• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Waris

Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

by halo
22 Oktober 2025
in Waris
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Dalam konteks pembagian warisan, seringkali muncul kebingungan mengenai hak waris anak tiri terhadap harta peninggalan orang tua tirinya. Secara tegas, berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Waris Islam (Faraid), ditegaskan bahwa anak tiri tidak berhak menerima warisan dari harta bawaan ibu tiri (atau ayah tiri).

Penjelasan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang akurat kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan sengketa waris dalam keluarga besar.

BeritaTerkait

Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

 

Dasar Hukum dan Hubungan Nasab

 

Penolakan hak waris anak tiri didasarkan pada prinsip hubungan nasab (keturunan) dalam Islam:

  1. Syarat Hubungan Waris: Dalam Islam, pewarisan terjadi karena tiga sebab utama: hubungan darah (nasab), hubungan perkawinan, dan memerdekakan budak (sebab yang terakhir sudah tidak relevan).
  2. Ketiadaan Nasab: Anak tiri (yaitu anak dari pasangan sebelumnya) tidak memiliki hubungan nasab (darah) dengan orang tua tirinya. Hubungan yang ada hanya sebatas hubungan perkawinan antara ibu/ayah kandungnya dengan orang tua tirinya.
  3. Harta Bawaan: Harta bawaan adalah harta yang dimiliki oleh pewaris sebelum menikah. Karena anak tiri tidak memiliki nasab dengan pewaris, mereka tidak memiliki hak waris atas harta bawaan maupun harta yang diperoleh pewaris sendiri (harta ghaira ghanimah) selama pernikahan.

 

Pembagian Harta Bersama (Ghanimah)

 

Pengecualian atau potensi sengketa sering muncul terkait Harta Bersama (Harta Ghanimah) atau harta gono-gini:

  • Jika Ibu kandung dari anak tiri tersebut meninggal, maka anak tiri tersebut akan mewarisi bagian dari harta bersama yang menjadi hak Ibu kandungnya. Namun, hal ini diwariskan dalam kapasitas mereka sebagai anak dari Ibu kandung, bukan sebagai ahli waris dari Ayah tiri (pasangan Ibu).
  • Jika Ayah tiri (pewaris) meninggal, anak tiri tetap tidak berhak. Yang berhak hanyalah anak kandung dari Ayah tiri, istri (janda), dan ahli waris nasab lainnya.

 

Skema Waris dalam Faraid

 

Secara ringkas, Hukum Faraid hanya mengakui hubungan waris berdasarkan garis lurus dan ikatan perkawinan:

HubunganStatus WarisCatatan
Anak KandungYa, mendapatkan waris (Ashabah atau Ashabul Furudh).Hubungan darah (nasab) langsung.
Pasangan (Suami/Istri)Ya, mendapatkan waris (Ashabul Furudh).Hubungan perkawinan.
Anak TiriTidakTidak ada hubungan nasab (darah) dengan pewaris.

Kesimpulan: Secara hukum, anak tiri hanya dapat menerima harta dari orang tua tirinya melalui jalur Hibah (pemberian semasa hidup) atau Wasiat (pemberian setelah meninggal dengan batasan maksimal sepertiga harta). Bukan melalui jalur waris (faraid).

Previous Post

Sidang Cerai Tasya Farasya Berlanjut, Sang Ibu (Mama Ala) Hadir Sebagai Saksi di PA Jakarta Selatan

Next Post

Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

Next Post

Kemenkumham Jabar Raih 'Best Achievement' Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Presiden Majelis Umum PBB Kecam Pelanggaran Hukum Internasional yang Terjadi di Gaza

1 bulan ago

Kemenkumham Lampung Himpun OBH untuk Sukseskan Pelatihan Paralegal Serentak 2025

1 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In