AMMAN, 22 OKTOBER 2025 – Isu pembangunan kembali Jalur Gaza pasca-konflik kembali menjadi sorotan tajam di dunia internasional. Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Yordania mengeluarkan pernyataan penting yang mengungkapkan posisi kolektif negara-negara Teluk. Menurutnya, negara-negara kaya di Teluk telah menolak terlibat dalam upaya rekonstruksi Gaza kecuali ada komitmen internasional yang jelas mengenai pengakuan Negara Palestina.
Pernyataan ini menempatkan upaya pembangunan kembali Gaza sebagai alat tawar-menawar politik yang kuat untuk menekan komunitas internasional, khususnya Israel dan sekutunya, agar mencapai solusi permanen atas konflik Israel-Palestina.
Posisi Negara-Negara Teluk
Inti dari pernyataan Eks Menlu Yordania tersebut adalah bahwa negara-negara Teluk tidak lagi bersedia membiayai rekonstruksi yang berulang-ulang tanpa jaminan politik masa depan bagi rakyat Palestina:
- Syarat Utama: Negara-negara Teluk mensyaratkan adanya pengakuan resmi dan penuh terhadap Negara Palestina yang berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
- Menghindari Siklus Konflik: Bantuan finansial akan ditahan untuk mencegah situasi di mana Gaza dibangun kembali, hanya untuk dihancurkan lagi dalam konflik berikutnya. Mereka menuntut solusi politik yang mengatasi akar permasalahan.
- Keterkaitan Politik dan Ekonomi: Dana rekonstruksi yang besar dari negara-negara Teluk dijadikan tuas untuk memaksa negosiasi politik yang serius menuju solusi dua negara (two-state solution).
Pernyataan ini menunjukkan kesamaan pandangan di antara negara-negara Arab bahwa rekonstruksi harus sejalan dengan tujuan politik yang lebih besar, yaitu kemerdekaan Palestina.
Solusi Dua Negara (Two-State Solution)
Apa yang dimaksud dengan Solusi Dua Negara (Two-State Solution) dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan mengapa negara-negara Teluk menjadikannya syarat utama?
- Definisi: Solusi Dua Negara adalah proposal penyelesaian konflik yang paling umum diakui secara internasional. Intinya, solusi ini mengusulkan pembentukan dua negara independen yang hidup berdampingan secara damai: Negara Israel dan Negara Palestina.
- Wilayah Palestina: Negara Palestina yang diusulkan umumnya mencakup wilayah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.
- Mengapa Menjadi Syarat? Negara-negara Teluk dan komunitas internasional melihat solusi dua negara sebagai satu-satunya cara realistis untuk mencapai perdamaian jangka panjang. Dengan menjadikan pengakuan Palestina sebagai syarat rekonstruksi, mereka berusaha memastikan bahwa pembangunan Gaza tidak hanya bersifat sementara, melainkan bagian dari sebuah visi politik yang lebih besar menuju akhir dari pendudukan dan konflik.
Pembangunan Gaza tanpa kerangka politik yang jelas dianggap hanya akan melanggengkan status quo konflik.