• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Santri 2025: Indonesia Mengusung Tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”

by halo
22 Oktober 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Indonesia hari ini memperingati Hari Santri Nasional 2025. Peringatan tahun ini terasa istimewa dengan pengangkatan tema sentral yang ambisius dan relevan dengan posisi geopolitik bangsa: “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.

Penetapan tema ini menunjukkan peran strategis yang diharapkan diemban oleh santri, yang tidak hanya terbatas pada pengembangan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga kedaulatan negara dan memajukan peradaban global.

BeritaTerkait

Selain Hari Santri, 22 Oktober Juga Diperingati sebagai Hari Kesadaran Gagap Internasional

Seskab Tegaskan Pemerintah Fokus pada Program Prioritas dan Penataan Kelembagaan

Kebijakan Produk Dalam Negeri: Presiden Prabowo Wajibkan Menteri Ganti Mobil Dinas dengan Pindad Maung

 

Makna dan Tujuan Tema

 

Tema yang diusung oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI mengandung makna yang mendalam:

  • Mengawal Indonesia Merdeka: Ini merujuk pada peran historis santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, terutama melalui Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menjadi dasar penetapan Hari Santri. Di era modern, pengawalan diartikan sebagai menjaga Pancasila, UUD 1945, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman ideologi ekstremisme.
  • Menuju Peradaban Dunia: Bagian ini menyoroti peran santri dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam), toleransi, dan moderasi. Santri didorong untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang ilmu, ekonomi, dan budaya di kancah internasional.

 

Kegiatan Peringatan

 

Berbagai kegiatan serentak dilakukan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah:

  • Upacara Bendera: Dilaksanakan di pesantren, kantor pemerintahan, dan lembaga pendidikan lainnya.
  • Kirab Santri: Pawai yang melibatkan ribuan santri untuk menunjukkan semangat dan persatuan.
  • Diskusi dan Seminar: Mengangkat isu-isu kebangsaan, moderasi beragama, dan peran santri dalam pembangunan.

Presiden, melalui sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata santri dan berharap pesantren dapat menjadi pusat unggulan dalam melahirkan generasi emas yang berintegritas dan berwawasan global.


 

Sejarah Hari Santri Nasional

 

Apa peristiwa historis pada tanggal 22 Oktober 1945 yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional?

Peristiwa historis yang menjadi dasar penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober adalah dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Resolusi Jihad adalah seruan kepada seluruh umat Islam, khususnya santri dan ulama, di Jawa dan Madura untuk:

  1. Berjuang Membela Tanah Air: Wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk membela tanah air dari penjajah.
  2. Perang Suci: Melawan penjajah yang mencoba kembali menduduki Indonesia dianggap sebagai perang suci (jihad fi sabilillah).

Seruan ini kemudian memicu terjadinya Pertempuran Surabaya yang heroik pada 10 November 1945. Oleh karena itu, tanggal 22 Oktober diakui sebagai momen penting yang menunjukkan peran vital santri dalam perjuangan fisik kemerdekaan Indonesia.

Previous Post

Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

Next Post

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Riau Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 33 Miliar

Next Post

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Riau Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 33 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Sengketa Perbatasan Dua Negara Meningkat

1 bulan ago

Meningkatnya Kasus Perselingkuhan dan Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In