• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perdata

MA Kabulkan Kasasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum dan Wanprestasi, Putusan Diunggah di Direktori

by halo
22 Oktober 2025
in Perdata
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan Kasasi dalam sebuah perkara perdata penting yang menggabungkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Wanprestasi. Dengan dikabulkannya kasasi, putusan akhir Mahkamah Agung kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagai tindak lanjut, salinan putusan lengkap tersebut telah diunggah di Direktori Putusan MA. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen MA terhadap transparansi dan pembentukan yurisprudensi, memungkinkan masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum untuk mengakses dan mengkaji dasar-dasar pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

BeritaTerkait

PN Padang Lanjutkan Sidang Perkara Pembuktian Bukti Surat antara Penggugat dan Tergugat

Sengketa Perdata: PN Jaksel Tolak Eksepsi Tergugat dalam Perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Sidang Gugatan Perdata Pembatalan Sertifikat Tanah Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi

 

Implikasi Putusan di Direktori

 

  1. Kepastian Hukum: Putusan Kasasi MA mengakhiri sengketa yang telah berlangsung melalui tiga tingkat peradilan (PN, PT, MA), memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
  2. Yurisprudensi: Pengunggahan putusan ini penting karena kasus yang menggabungkan Wanprestasi dan PMH seringkali rumit. Putusan MA akan menjadi yurisprudensi (pedoman) bagi hakim di tingkat bawah dalam memutus perkara serupa di masa depan.
  3. Transparansi: Direktori Putusan MA adalah platform publik yang mendukung transparansi peradilan, memastikan bahwa putusan, terutama yang penting dan kontroversial, dapat diakses dan diawasi publik.

 

Perbedaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan Wanprestasi

 

Dalam Hukum Perdata Indonesia, gugatan seringkali mencakup keduanya, meskipun memiliki dasar hukum dan pembuktian yang berbeda. Apa perbedaan mendasar antara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)?

KriteriaWanprestasi (Cidera Janji)Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Dasar HukumPerjanjian atau Kontrak yang telah disepakati oleh para pihak (Pasal 1238 BW).Undang-Undang atau kepatutan sosial (Pasal 1365 BW).
Hubungan HukumHubungan hukum kontraktual (sudah ada ikatan perjanjian sebelumnya).Hubungan hukum non-kontraktual (tidak ada ikatan perjanjian sebelumnya).
Unsur IntiTidak dilaksanakannya kewajiban yang sudah diperjanjikan (misal: gagal bayar, terlambat serah terima barang).Perbuatan yang bertentangan dengan hak orang lain, kewajiban hukum si pelaku, kepatutan, atau kehati-hatian, yang menimbulkan kerugian.
Tuntutan UtamaGanti rugi karena tidak terpenuhinya isi perjanjian.Ganti rugi karena adanya kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan pelaku.

Kasus yang diputus MA ini menarik karena penggugat mungkin menuntut kerugian yang timbul dari pelanggaran perjanjian (Wanprestasi) sekaligus dari tindakan lain yang melanggar hukum di luar perjanjian tersebut (PMH).

Previous Post

Selain Hari Santri, 22 Oktober Juga Diperingati sebagai Hari Kesadaran Gagap Internasional

Next Post

Menteri ESDM Tegaskan Hilirisasi Adalah Amanat Konstitusi dan Pilar Baru Energi Nasional

Next Post

Menteri ESDM Tegaskan Hilirisasi Adalah Amanat Konstitusi dan Pilar Baru Energi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Analisis Hukum Wanprestasi: Konsekuensi dan Perlindungan Bagi Kreditur

1 minggu ago

Kisruh Warisan dan Perceraian Keluarga Miliarder Asia Setelah Kematian Mendadak

2 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In