• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

    Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

    Komisi III DPR Bahas Status Qanun Aceh dalam RKUHAP

  • Pencemaran Nama Baik

    Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di Media Sosial

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perceraian

Mantan Suami Lapor Suami Baru Mantan Istri, Meski Akta Cerai Sudah Terbit dari Pengadilan Agama

by halo
22 Oktober 2025
in Perceraian
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Sebuah kasus hukum yang cukup pelik dan jarang terjadi kembali mencuat di lingkungan kepolisian, di mana seorang mantan suami melaporkan suami baru dari mantan istrinya ke pihak berwajib. Laporan ini diajukan meskipun Akta Cerai yang menandakan putusnya perkawinan secara sah telah diterbitkan oleh Pengadilan Agama (PA).

Laporan ini menunjukkan bahwa meskipun ikatan perkawinan secara formal telah berakhir, potensi konflik hukum, khususnya terkait dengan masa tunggu (iddah) dan dugaan tindak pidana, masih bisa terjadi.

BeritaTerkait

Sidang Cerai Tasya Farasya Berlanjut, Sang Ibu (Mama Ala) Hadir Sebagai Saksi di PA Jakarta Selatan

Saksi Bongkar Dugaan KDRT dalam Sidang Perceraian Komedian Kiwil dan Venti

Pasangan Selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven Dikabarkan Pisah Rumah, Proses Cerai Diajukan

 

Dugaan Tindak Pidana dan Kejanggalan

 

Pihak mantan suami melaporkan suami baru mantan istrinya atas dugaan tindak pidana (yang paling sering terjadi dalam kasus serupa):

  1. Dugaan Perzinaan (Pasal 284 KUHP): Laporan ini diajukan jika mantan suami menduga adanya hubungan terlarang antara mantan istri dan suami barunya sebelum putusan cerai berkekuatan hukum tetap (inkracht), atau selama proses perceraian.
  2. Pelanggaran Masa Tunggu (Iddah): Laporan bisa juga terkait dengan dugaan mantan istri menikah lagi sebelum masa tunggu (iddah) pasca-cerai selesai, yang mana dapat menimbulkan persoalan hukum, meskipun bukan delik murni.
  3. Dugaan Pemalsuan Dokumen: Kemungkinan lain adalah laporan terkait dugaan adanya pemalsuan data atau dokumen dalam proses pernikahan kedua.

Penerbitan Akta Cerai memang mengakhiri perkawinan secara sah, tetapi hukum Islam (yang menjadi rujukan PA) dan KUHP memiliki ketentuan yang mengatur perilaku dan hubungan seksual yang dapat menjadi delik pidana jika terjadi sebelum atau selama proses tertentu.


 

Pentingnya Masa Tunggu (Iddah) dalam Perceraian Muslim

 

Dalam Hukum Islam (yang digunakan oleh Pengadilan Agama), terdapat konsep Masa Tunggu (Iddah) setelah putusnya perkawinan. Mengapa masa iddah sangat penting, dan apa konsekuensinya jika dilanggar?

KriteriaMasa Tunggu (Iddah)Konsekuensi Pelanggaran
DefinisiJangka waktu tunggu yang wajib dijalani oleh seorang istri setelah putus perkawinan (cerai atau meninggal).Jika istri menikah lagi sebelum iddah selesai, pernikahan kedua tersebut tidak sah secara hukum Islam dan dapat dianggap batal oleh Pengadilan Agama.
Tujuan Utama1. Memastikan Kekosongan Rahim: Untuk memastikan tidak adanya kehamilan dari suami sebelumnya, sehingga nasab anak yang akan lahir terjamin. 2. Memberi Kesempatan Rujuk: Terutama jika cerai raj’i (bisa dirujuk tanpa nikah baru).Pelanggaran iddah dapat memicu sengketa waris dan nasab di masa depan, bahkan dapat menjadi dasar tuntutan hukum dari mantan suami.
Durasi UmumSekitar tiga kali masa suci atau tiga bulan jika tidak haid. Jika cerai karena suami meninggal, iddah adalah 4 bulan 10 hari.Dalam konteks pidana (Pasal 279 KUHP), menikah lagi padahal ikatan perkawinan sebelumnya belum berakhir juga dapat dijerat, meskipun status cerai sudah terbit.

Meskipun Akta Cerai telah terbit, pernikahan kembali yang dilakukan mantan istri sebelum masa iddah berakhir bisa menjadi dasar keberatan hukum dari mantan suami, terutama jika dikaitkan dengan dugaan adanya perzinaan.

Previous Post

Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

Next Post

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Jelang KTT APEC, Panaskan Suasana Kawasan

Next Post

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik Jelang KTT APEC, Panaskan Suasana Kawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Oknum Guru SDN di Cirebon Ditetapkan Tersangka, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas

1 minggu ago

Indonesia Peringkat Terbaik dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Asia Tenggara

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In