JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan perkembangan positif dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga bulan Oktober 2025, realisasi penyaluran KUR secara nasional telah mencapai 76,86% dari total plafon yang ditetapkan untuk tahun ini. Angka tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk mengejar target ambisius penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun hingga akhir tahun.
Pencapaian ini menunjukkan peran penting KUR sebagai instrumen utama pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, membantu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan pasca-pandemi.
Capaian dan Tantangan
- Realisasi Angka: Realisasi 76,86% dari target Rp 300 triliun berarti sekitar Rp 230,58 triliun telah disalurkan kepada pelaku UMKM.
- Sektor Penerima: Penyaluran KUR didominasi oleh sektor-sektor produktif, terutama pertanian, perikanan, dan perdagangan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
- Tantangan Mengejar Target: Untuk mencapai target Rp 300 triliun, pemerintah dan penyalur (bank Himbara dan BPD) harus meningkatkan penyaluran sekitar Rp 69,42 triliun dalam waktu dua bulan terakhir.
Strategi Pemerintah
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyaluran KUR dengan beberapa strategi:
- Simplifikasi Prosedur: Melonggarkan dan menyederhanakan persyaratan administrasi bagi pelaku usaha mikro.
- Perluasan Jangkauan: Mendorong bank penyalur untuk memperluas jangkauan hingga ke daerah terpencil.
- Subsidi Bunga: Mempertahankan subsidi bunga KUR agar suku bunga tetap rendah (umumnya 6% per tahun) sehingga ringan bagi UMKM.
Keberhasilan program KUR ini tidak hanya diukur dari angka penyaluran, tetapi juga dari tingkat kredit macet (NPL) yang harus dijaga tetap rendah untuk menjamin keberlanjutan program.
Peran KUR dalam Perekonomian
Apa perbedaan mendasar antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Komersial biasa yang ditawarkan bank, terutama dalam hal suku bunga dan tujuan program?
Kriteria | Kredit Usaha Rakyat (KUR) | Kredit Komersial Biasa |
Suku Bunga | Sangat rendah karena disubsidi oleh Pemerintah (saat ini umumnya 6% per tahun). | Ditetapkan sesuai mekanisme pasar dan profit bank (lebih tinggi, bervariasi). |
Tujuan Program | Program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan mendorong ekonomi kerakyatan. | Murni bisnis bank untuk mencari keuntungan dari penyaluran dana. |
Penerima Target | Pelaku UMKM yang layak namun belum bankable (memenuhi syarat kredit komersial). | Semua segmen usaha, baik individu maupun korporasi, yang dianggap layak secara komersial. |
Jaminan | Persyaratan jaminan lebih lunak (atau bahkan tanpa jaminan untuk KUR Super Mikro) karena ada jaminan risiko dari lembaga penjaminan. | Persyaratan jaminan lebih ketat dan wajib sesuai standar risiko bank. |
KUR adalah skema khusus yang menggunakan APBN untuk memberikan subsidi bunga, menjadikannya instrumen kebijakan fiskal untuk pembangunan ekonomi.