JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, resmi melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dalam sebuah upacara yang digelar serentak. Dalam sambutannya, Menag menekankan pentingnya bagi ribuan pegawai baru tersebut untuk menanamkan sikap responsif dan mengutamakan pelayanan publik yang prima.
Pelantikan yang dilaksanakan secara hibrida (gabungan luring dan daring) pada Kamis (23/10/2025) ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) Kemenag, terutama untuk mengisi formasi tenaga pendidik dan fungsional di berbagai unit kerja.
Pesan Menag: Budaya Kerja Responsif
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk meninggalkan budaya kerja yang birokratis dan lambat. Ia menegaskan bahwa sikap responsif adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saudara-saudara adalah wajah baru Kementerian Agama. Tunjukkan bahwa Kemenag memiliki SDM yang cepat tanggap, adaptif, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menag.
Beliau juga mengingatkan bahwa keberadaan PPPK harus memberikan dampak positif yang signifikan dalam percepatan pembangunan dan peningkatan mutu layanan keagamaan serta pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Fokus pada Layanan dan Integritas
Selain responsivitas, Menag juga menyoroti aspek integritas dan profesionalisme. Para PPPK diminta untuk menjadi teladan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ribuan PPPK yang dilantik ini mencakup berbagai formasi, termasuk dosen, guru madrasah, dan tenaga teknis lainnya yang tersebar di Kantor Wilayah Kemenag di seluruh provinsi dan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat barisan Kemenag dalam mewujudkan visi sebagai institusi yang melayani dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.