PONTIANAK, 24 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah diplomasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di forum internasional, khususnya terkait penguatan perlindungan Hak Cipta di bawah Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization / WIPO).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa dukungan ini diwujudkan melalui komitmen Kanwil Kalbar dalam melindungi dan mendata kekayaan intelektual komunal khas daerah, seperti budaya dan pengetahuan tradisional. “Diplomasi yang dilakukan Indonesia di WIPO sangat krusial untuk memastikan produk budaya dan kekayaan intelektual kita mendapatkan pengakuan dan perlindungan internasional,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, Kalimantan Barat kaya akan potensi kekayaan intelektual komunal, seperti motif tenun, tari tradisional, dan resep kuliner khas. Pendataan dan perlindungan di tingkat lokal adalah fondasi penting yang akan memperkuat posisi tawar Indonesia di forum WIPO.
“Peran Kanwil adalah memastikan identitas budaya lokal terlindungi, sehingga ketika Pemerintah Pusat bernegosiasi di tingkat WIPO, data dan bukti perlindungan dari daerah sudah kuat. Ini adalah kontribusi nyata kami terhadap diplomasi Hak Cipta Indonesia,” tegasnya.
Ade Ary mengimbau seluruh pemerintah daerah tingkat II, akademisi, dan komunitas adat di Kalbar untuk terus proaktif mendaftarkan dan mendokumentasikan kekayaan intelektual komunal mereka. Upaya ini diharapkan dapat mencegah praktik biopiracy dan menegaskan kedaulatan Indonesia atas warisan budayanya.


























