PANGKALPINANG, 24 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan komitmennya untuk memperkuat strategi guna mendorong peningkatan permohonan pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri dari pelaku usaha dan masyarakat di daerah tersebut. Langkah ini penting untuk melindungi kekayaan intelektual lokal dan mendorong ekonomi kreatif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Babel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa Bangka Belitung memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat besar, terutama dalam bidang seni, budaya, dan produk kerajinan. “Kami melihat potensi besar di Babel, mulai dari motif batik, produk olahan pangan khas, hingga desain kerajinan timah. Oleh karena itu, kami perkuat strategi untuk memfasilitasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan Hak Cipta dan Desain Industri mereka,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, strategi yang diperkuat mencakup peningkatan sosialisasi dan edukasi secara masif, terutama kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), akademisi, dan seniman. Selain itu, Kemenkumham Babel juga mempermudah proses konsultasi dan pendaftaran secara daring.
“Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum agar kekayaan intelektual lokal tidak dicuri atau diakui oleh pihak lain. Dengan adanya perlindungan Hak Cipta dan Desain Industri, nilai ekonomi produk lokal akan meningkat, dan ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Kemenkumham Babel berharap, dengan strategi baru ini, jumlah permohonan pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri dari Bangka Belitung dapat meningkat signifikan di akhir tahun, sehingga mampu menjadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi kreatif daerah.


























