TANJUNGPINANG, 24 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar sosialisasi dan workshop terpadu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan ASN yang berintegritas dan bebas dari dua ancaman serius, yakni penyalahgunaan narkoba dan jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Bagian Kepegawaian Pemko Tanjungpinang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Pemko untuk menjaga moralitas, kedisiplinan, dan produktivitas ASN. “ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka bersih dari narkoba dan bebas dari masalah finansial yang diakibatkan oleh pinjol, yang bisa memicu tindakan koruptif,” ujar Ade Ary, Jumat (24/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, sesi sosialisasi dibagi menjadi dua materi utama. Materi narkoba disampaikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian, yang menekankan bahaya dan konsekuensi hukum bagi ASN yang terlibat narkoba. Sementara itu, materi tentang pinjol diisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan edukasi mengenai risiko pinjol ilegal dan cara mengelola keuangan secara sehat.
“Masalah pinjol ilegal akhir-akhir ini sangat meresahkan, bahkan di kalangan ASN. Tekanan utang dari pinjol dapat mengganggu kinerja, mental, bahkan mendorong ASN untuk melakukan penyalahgunaan wewenang. Kami berkomitmen untuk mendeteksi dini masalah ini,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini ditutup dengan sesi tes urine mendadak sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ade Ary menegaskan, ASN yang terbukti terlibat narkoba maupun terjerat pinjol ilegal yang mengganggu kinerja akan ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian.


























