JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dorongan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Anggota Komisi III DPR RI mendesak KPK agar bertindak transparan, profesional, dan tidak pandang bulu dalam penyelidikan ini.
Fokus pada Dugaan Mark Up Anggaran
Dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional (PSN) senilai sekitar Rp120 triliun ini menjadi sorotan utama menyusul isu pembengkakan anggaran (cost overrun).
- Penyelidikan KPK Berjalan: Juru Bicara KPK telah mengonfirmasi bahwa perkara terkait Whoosh saat ini sudah berada di tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025. Tim KPK sedang mencari bukti dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa pidana.
- Desakan DPR: Anggota Komisi III DPR, menegaskan bahwa KPK tidak boleh gentar atau takut mengusut kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana, semua pihak yang terlibat—baik dari unsur pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta—harus diproses hukum tanpa pengecualian.
- Keresahan Publik: Desakan ini bertujuan untuk menjawab keresahan publik terkait dugaan penyimpangan anggaran yang sebelumnya juga disuarakan oleh sejumlah tokoh publik, menyoroti adanya dugaan lonjakan biaya pembangunan per kilometer yang signifikan dibandingkan dengan biaya di negara mitra.
Komitmen KPK dan Sikap KCIC
Meskipun proses penyelidikan sedang berjalan dan bersifat tertutup, KPK meminta masyarakat yang memiliki data atau informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya. Hal ini penting untuk memperkaya bahan penyelidikan.
Sementara itu, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati semua proses hukum yang dilakukan KPK.
Pesan KPK kepada Masyarakat: KPK juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan layanan Kereta Cepat Whoosh di tengah proses hukum yang berjalan, menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan mengganggu pelayanan publik.





























