PUTUSSIBAU, 30 Oktober 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penipuan yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. BKPSDM menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan untuk memastikan sanksi tegas diberikan.
Penegasan Sikap dan Proses Hukum
Kasus ini mencuat setelah oknum ASN tersebut dilaporkan menipu masyarakat, seringkali dengan modus iming-iming atau janji terkait jabatan atau proyek.
- Sikap Tegas BKPSDM: Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menegaskan bahwa tindakan penipuan yang dilakukan oknum tersebut adalah pelanggaran disiplin berat dan tidak dapat ditoleransi. Institusi tidak akan melindungi oknum yang merusak citra ASN.
- Proses Hukum: BKPSDM siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyediakan data kepegawaian yang diperlukan. Sanksi kepegawaian, termasuk potensi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), akan diproses setelah adanya putusan hukum yang inkracht.
- Tujuan: Dukungan penuh terhadap penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kapuas Hulu.
Imbauan kepada Masyarakat dan Internal ASN
BKPSDM juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Seluruh proses rekrutmen atau penetapan jabatan ASN memiliki prosedur resmi dan transparan.
Bagi seluruh ASN Kapuas Hulu, kasus ini dijadikan peringatan agar senantiasa menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.





























