• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kereta Whoosh Dinyatakan Bukan Target Laba, Pengamat Soroti Kemampuan KAI Menanggung Rugi

by halo
3 November 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 3 November 2025 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan bahwa pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan semata-mata mencari keuntungan (profit oriented), melainkan sebagai upaya untuk mendorong mobilitas masyarakat dan menciptakan budaya transportasi publik yang modern. Namun, pernyataan ini menuai sorotan tajam dari pengamat transportasi, terutama terkait kondisi finansial PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai lead konsorsium Indonesia.


 

BeritaTerkait

Prakarsa Giring Ganesha: Pemutaran Lagu Religi Karya Musisi Lokal di Ruang Publik

DLH DKI Tata Ulang Jadwal Angkutan Sampah Pasca Insiden Sopir Meninggal

Sri Sultan HB X Ajak Warga Yogyakarta Bersolidaritas untuk Korban Bencana Sumatera

Pernyataan Presiden: Whoosh Bukan Murni Bisnis

 

Presiden Jokowi menegaskan bahwa proyek infrastruktur strategis seperti Whoosh memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar perhitungan bisnis sempit.

 

Tujuan Non-Profit Whoosh (Menurut Presiden):

 

  • Penciptaan Budaya Baru: Mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal yang efisien dan cepat.
  • Akselerasi Mobilitas: Mendukung percepatan pergerakan orang dan barang antara Jakarta dan Bandung, dua pusat ekonomi penting.
  • Infrastruktur Masa Depan: Sebagai proyek percontohan teknologi transportasi modern di Indonesia.

Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai potensi kerugian yang mungkin ditanggung oleh proyek triliunan rupiah ini, terutama setelah adanya penundaan pembayaran utang kepada China Development Bank (CDB).


 

Sorotan Pengamat: Beban Finansial KAI

 

Menanggapi pernyataan Presiden, sejumlah pengamat transportasi menyoroti bahwa meskipun proyek ini bersifat non-profit, realitas finansial perusahaan negara yang menanggung beban harus diperhitungkan secara serius. Sorotan utama diarahkan pada kemampuan KAI dalam mengelola beban utang dan operasional.

 

Kerugian yang Dibebankan ke KAI:

 

Pengamat menekankan bahwa PT KAI, sebagai perusahaan yang ditugaskan negara untuk memimpin proyek Whoosh, terbebani oleh potensi kerugian yang cukup besar.

  • Beban Kerugian Rp2,2 T: Berdasarkan estimasi awal dan perhitungan ulang proyek, KAI diperkirakan harus menanggung potensi kerugian (atau kekurangan kas) operasional yang signifikan, di mana beberapa sumber menyebut angka mencapai Rp2,2 triliun (termasuk biaya bunga utang).
  • Kapasitas Finansial: Pertanyaan muncul mengenai kesanggupan KAI, yang juga mengelola operasional kereta reguler di seluruh Jawa dan Sumatera, untuk menyerap kerugian sebesar itu tanpa mengganggu layanan utamanya.
  • Risiko Bailout APBN: Pengamat khawatir bahwa jika kerugian terus membengkak, pada akhirnya bailout akan kembali menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertentangan dengan janji awal proyek ini.

“Mengatakan Whoosh bukan mencari laba adalah pernyataan yang politis, namun secara akuntansi, proyek ini harus tetap sehat. Jika KAI terus menanggung kerugian triliunan rupiah, siapa yang akan membayar pada akhirnya? Jangan sampai beban ini kembali ke APBN.”

— Analisis Pengamat Transportasi

Ditekankan bahwa fokus saat ini harus beralih dari sekadar jumlah penumpang harian menjadi strategi efisiensi biaya, pengelolaan utang, dan penentuan tarif yang berkelanjutan.

Previous Post

Uji Coba RDF Rorotan Timbulkan Bau Menyengat, Warga Ancam Demo dan Tuntut Ganti Rugi

Next Post

Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

Next Post

Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kejaksaan Agung Sita Aset Mewah Riza Chalid: Bukti Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

3 bulan ago

Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

3 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In