JAKARTA, 3 November 2025 – Kabar mengejutkan dari pasangan idaman, Raisa Andriana dan Hamish Daud, resmi bergulir di meja hijau. Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan oleh penyanyi Raisa terhadap suaminya, aktor Hamish Daud, dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 3 November 2025, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai ini didaftarkan oleh pihak Raisa melalui kuasa hukumnya pada 22 Oktober 2025 secara daring (e-court).
Agenda Mediasi Wajib: Kehadiran Raisa dan Hamish Jadi Sorotan
Sidang perdana ini memiliki agenda tunggal dan krusial, yaitu Mediasi. Tahapan ini wajib dihadiri langsung oleh kedua belah pihak, baik penggugat (Raisa) maupun tergugat (Hamish Daud), sebagai upaya terakhir pengadilan untuk mendamaikan pasangan.
- Kewajiban Hadir: Humas PA Jakarta Selatan, Abid M.H., menegaskan bahwa Raisa dan Hamish wajib hadir langsung untuk mediasi. Jika salah satu atau keduanya berhalangan hadir tanpa alasan yang sah, mediasi akan dijadwal ulang.
- Keterwakilan Kuasa Hukum: Berdasarkan informasi yang beredar, Raisa kemungkinan tidak hadir secara prinsipal dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, meskipun mediasi idealnya dihadiri oleh kedua belah pihak. Kehadiran Hamish Daud juga masih belum terkonfirmasi pasti.
Keputusan Bersama untuk Berpisah Baik-Baik
Sebelum proses hukum dimulai, Raisa dan Hamish Daud telah merilis pernyataan resmi bersama di media sosial yang mengonfirmasi perpisahan mereka. Keduanya sepakat menempuh jalan masing-masing dengan tetap menjalin hubungan baik, terutama demi putri semata wayang mereka, Zalina Raine Wyllie.
“Kami memilih untuk menempuh jalan kami masing-masing… Yang tidak akan berubah adalah cinta kami kepada Zalina. Sudah jadi tugas seumur hidup kami untuk menjaga dan merawat putri kami, dengan terus hadir bersama sebagai co-parents,” tulis keduanya dalam surat terbuka tersebut.
Proses sidang mediasi hari ini akan menjadi penentu apakah Raisa dan Hamish Daud dapat mencapai kesepakatan damai ataukah proses perceraian akan dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan.































