Jakarta Utara, 3 November 2025 – Uji coba operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel/RDF) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, kembali menimbulkan bau busuk menyengat dan memicu kemarahan warga sekitar. Merespons dampak yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan, warga berencana menggelar unjuk rasa yang lebih besar dan menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola.
Bau Menyengat dan Dampak Kesehatan Jadi Pemicu Protes
Keluhan warga muncul setelah uji coba kedua fasilitas RDF Rorotan dilaksanakan. Bau tak sedap dilaporkan menyebar luas hingga ke permukiman warga di Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur, dan wilayah sekitarnya.
Permasalahan Utama yang Disorot:
- Gangguan Kesehatan: Lebih dari 20 orang anak dilaporkan sakit dengan gejala ISPA dan infeksi mata, yang diduga kuat sebagai dampak langsung dari polusi udara dan bau menyengat dari fasilitas RDF.
- Air Lindi Berceceran: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa masalah utama bukan terletak pada sistem pengolahan RDF itu sendiri, melainkan pada sistem pengangkutan sampah. Truk pengangkut yang bocor menyebabkan air lindi (cairan sampah) bertebaran di sepanjang jalan, memicu bau busuk.
- Penolakan Operasi Penuh: Warga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk tidak hanya memperbaiki SOP, tetapi menuntut agar operasional RDF Plant Rorotan ditutup total jika masalah bau dan polusi tidak dapat diselesaikan secara tuntas.
“Kami hidup dalam bau busuk. Ini bukan hanya masalah ketidaknyamanan, tapi sudah mengancam kesehatan anak-anak kami. Sampai kapan kami diberi racun?”
— Keterangan Wahyu Andre, Perwakilan Warga Terdampak
Tuntutan Warga: Ganti Rugi dan Transparansi Lingkungan
Warga terdampak mengklaim telah berulang kali memberikan kesempatan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini, namun hasilnya tidak memuaskan. Ancaman demo kali ini membawa tuntutan yang lebih keras dan terstruktur, berfokus pada pertanggungjawaban hukum dan lingkungan.
Tuntutan Kunci dari Warga:
- Ganti Rugi Kesehatan: Pemerintah dituntut menanggung seluruh biaya kesehatan bagi warga, terutama anak-anak, yang sakit akibat dampak uji coba RDF Rorotan.
- Jaminan AMDAL: Pengelola diminta patuh sepenuhnya terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menyediakan jaminan konkret yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Pemasangan Pemantau Udara Real-Time: Menuntut pemasangan alat pengukur kualitas udara di sekitar fasilitas yang datanya dapat diakses secara real-time oleh warga.
- Penutupan Total (Jika Gagal): Jika perbaikan yang dijanjikan gagal menghilangkan bau dan polusi dalam jangka waktu yang ditetapkan, warga menuntut agar RDF Rorotan ditutup.
Gubernur Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah bau dan menerima aspirasi warga, namun penegasan bahwa masalah terletak pada pengangkutan sampah telah memicu keraguan warga terhadap keseriusan penanganan di area fasilitas.































