New York, 4 November 2025 – Amerika Serikat (AS) telah mengedarkan rancangan resolusi kepada anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menyerukan pembentukan Pasukan Keamanan Internasional (International Stabilization Force – ISF) di Jalur Gaza. Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana pasca-perang Gaza yang diusulkan oleh pemerintahan AS.
️ Mandat dan Tujuan Pasukan Internasional
Menurut salinan draf resolusi yang beredar, Pasukan Keamanan Internasional (ISF) akan memiliki mandat yang luas dan ditargetkan beroperasi selama minimal dua tahun. Draf ini akan menjadi dasar negosiasi di DK PBB dalam beberapa hari ke depan, dengan harapan pemungutan suara dapat dilakukan dalam beberapa minggu dan pasukan pertama dikerahkan paling lambat Januari mendatang.
Rincian Tugas ISF:
- Demiliterisasi Gaza: Memastikan proses demiliterisasi Jalur Gaza, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan kembali infrastruktur militer, teror, dan ofensif, serta pelucutan senjata permanen dari kelompok bersenjata non-negara.
 - Pengamanan Perbatasan: Mengamankan perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir.
 - Perlindungan dan Bantuan: Melindungi warga sipil dan koridor kemanusiaan, serta mendukung operasi penyaluran bantuan.
 - Pelatihan Polisi Palestina: Melatih dan bermitra dengan pasukan polisi Palestina yang baru.
 
“ISF ini akan menjadi pasukan penegak (enforcement force), bukan pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping force), yang akan melibatkan tentara dari beberapa negara peserta dan dibentuk melalui konsultasi dengan ‘Dewan Perdamaian’ Gaza,”
— Pejabat AS kepada media, mengacu pada sifat misi yang lebih tegas.
️ Struktur Tata Kelola Transisi
Draf resolusi ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengusulkan kerangka kerja untuk tata kelola transisi di Gaza.
- Dewan Perdamaian (Board of Peace): Akan dibentuk sebagai administrasi pemerintahan transisi dengan kepribadian hukum internasional. Dewan ini bertugas menetapkan kerangka kerja, mengoordinasikan pendanaan untuk pembangunan kembali Gaza, dan mengawasi reformasi Otoritas Palestina.
 - Fokus Kerja Sama: Pasukan ISF akan beroperasi di bawah komando terpadu yang dapat diterima oleh Dewan Perdamaian, serta harus berkoordinasi dan bekerja sama secara erat dengan Mesir dan Israel.
 
Jangka Waktu
Mandat ISF dan Dewan Perdamaian diusulkan berlangsung hingga akhir Desember 2027, dengan kemungkinan perpanjangan atau modifikasi yang memerlukan persetujuan dari DK PBB.
Upaya AS untuk membentuk ISF ini menandai inisiatif internasional paling signifikan untuk menstabilkan Gaza dan membentuk lanskap keamanan pasca-perang, meskipun pembahasan draf tersebut di DK PBB diperkirakan akan menghadapi tantangan diplomasi, terutama terkait rincian mandat dan keterlibatan negara-negara Arab.
			



























                                
                                
                                


