Bantul, 7 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bantul kembali mencatatkan angka perceraian yang tinggi di wilayah tersebut. Memasuki awal bulan November 2025, perkara yang berkaitan dengan pemutusan ikatan perkawinan terus mendominasi daftar kasus yang ditangani, dengan ratusan putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim.
Data yang terekam di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bantul menunjukkan bahwa perkara Cerai Gugat (diajukan istri) dan Cerai Talak (diajukan suami) menempati urutan teratas dari seluruh perkara perdata yang masuk.
Dominasi Kasus Perceraian
Sejak awal tahun hingga awal November 2025, ribuan perkara telah terdaftar di PA Bantul, dengan persentase signifikan didominasi oleh permohonan cerai. Bahkan, hanya dalam beberapa hari pertama bulan November saja, PA Bantul telah mengeluarkan sejumlah putusan penting terkait perceraian.
Beberapa putusan yang terunggah dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 3, 4, dan 5 November 2025, hampir semuanya merupakan perkara Cerai Gugat. Hal ini mengindikasikan bahwa inisiatif untuk mengakhiri pernikahan banyak datang dari pihak istri.
- Penyebab Utama: Meskipun detail penyebab perceraian bersifat rahasia dalam putusan, secara umum perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, masalah ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak menjadi faktor pemicu utama yang melandasi tingginya angka gugatan di Bantul.
Putusan Verstek Jadi Tren
Banyaknya putusan yang dikeluarkan secara cepat juga didukung oleh kondisi persidangan. Beberapa putusan yang dikeluarkan pada 3 hingga 5 November 2025 mayoritas merupakan putusan verstek—yaitu putusan yang dijatuhkan karena pihak tergugat (suami) tidak hadir di persidangan meski telah dipanggil secara sah.
Fenomena putusan verstek ini mempercepat proses pengesahan perceraian dan menunjukkan bahwa banyak pasangan yang sudah tidak memiliki iktikad baik untuk mempertahankan rumah tangga, atau pihak tergugat sudah tidak peduli terhadap jalannya proses hukum.
Tingginya angka perceraian di PA Bantul ini menjadi cerminan akan tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, sekaligus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam upaya penguatan ketahanan keluarga.

































