• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Senin, 10 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perikatan

Jangan Beli “Kucing dalam Karung”: Mengapa Uji Tuntas Hukum Mutlak Dilakukan

by halo
7 November 2025
in Perikatan
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 7 November 2025 – Aksi korporasi seperti akuisisi bisnis adalah momen strategis yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar. Namun, tanpa kehati-hatian, akuisisi bisa berubah menjadi beban finansial dan hukum yang menghancurkan. Di sinilah Legal Due Diligence (LDD) atau Uji Tuntas Hukum memainkan peran fundamental.

LDD adalah proses investigasi hukum yang sistematis dan menyeluruh terhadap perusahaan target yang akan diakuisisi. Tujuan utamanya adalah memberikan Kepastian Hukum dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang jujur kepada calon pembeli mengenai kondisi legal perusahaan target.

BeritaTerkait

Mendesak, Merumuskan Klausul Force Majeure yang Jelas Pasca Pandemi dan Krisis Global

MA Tegaskan Konsistensi Putusan Sengketa Lahan Tambang di Samarinda, Dorong Ganti Rugi bagi Warga

Sengketa Tanah Jumbo JK vs Lippo Memanas: PN Makassar Mulai Agenda Bukti Saksi, Diduga Melawan Eksekusi Cacat Prosedur

 

1. Tujuan Kunci: Menilai Status Legal Aset dan Perikatan

 

Fokus utama LDD adalah menggali dua aspek krusial yang menentukan nilai dan risiko perusahaan:

 

A. Status Legal Aset

 

Banyak risiko tersembunyi yang terkait dengan aset perusahaan. LDD berfungsi untuk memverifikasi:

  • Kepemilikan yang Sah: Memastikan bahwa aset-aset utama (seperti tanah, bangunan, mesin, dan kendaraan) benar-benar dimiliki oleh perusahaan target dan dibuktikan dengan dokumen yang sah (Sertifikat Hak Milik, BPKB, dsb.).
  • Bebas Beban Jaminan (Clean Title): Mengidentifikasi apakah aset-aset tersebut dibebani hak tanggungan, fidusia, atau jaminan lain yang dapat mengurangi nilainya atau menjadi kewajiban bagi pemilik baru.
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Memeriksa pendaftaran dan legalitas merek dagang, paten, serta hak cipta yang vital bagi kelangsungan bisnis. Jika HKI bermasalah, nilai perusahaan dapat anjlok.

 

B. Perikatan dan Liabilitas Kontraktual

 

Perikatan adalah kewajiban yang mengikat perusahaan target dengan pihak ketiga (vendor, bank, pelanggan). LDD wajib menelaah:

  • Kontrak Material: Mengevaluasi perjanjian-perjanjian signifikan, terutama perjanjian utang-piutang, kontrak kerjasama jangka panjang, dan perjanjian lisensi.
  • Klausul Sensitif: Mengidentifikasi adanya Klausul Change of Control. Klausul ini bisa menyebabkan perjanjian utama (misalnya dengan bank atau pemasok besar) otomatis batal atau harus dinegosiasikan ulang setelah terjadi akuisisi.

 

2. Membongkar Risiko Tersembunyi: PHI Sebagai Contoh

 

Salah satu risiko terbesar yang sering terungkap dalam LDD adalah masalah di bidang Hubungan Industrial (Ketenagakerjaan). Kasus perselisihan yang melibatkan karyawan (seperti PHK sepihak atau tuntutan pesangon) dapat berubah menjadi liabilitas finansial yang besar.

Ilustrasi Kasus: Sengketa Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sering kali mengungkap klaim pesangon atau upah yang belum dibayarkan oleh perusahaan target. Jika perusahaan target sedang menghadapi gugatan di PHI, misalnya terkait PT Mora Perkasa Group dengan nomor perkara 262/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Jkt.Pst, maka pembeli harus siap mewarisi kewajiban membayar denda atau kompensasi sesuai putusan pengadilan. Informasi ini sangat krusial untuk dimasukkan dalam perhitungan negosiasi harga akuisisi.

 

3. LDD sebagai Alat Negosiasi

 

Hasil dari LDD bukan hanya sekadar laporan risiko, tetapi merupakan senjata negosiasi terbaik bagi pembeli. Temuan negatif akan menghasilkan rekomendasi mitigasi yang dapat diterjemahkan menjadi:

  • Penyesuaian Harga (Price Adjustment): Pembeli dapat meminta diskon harga akuisisi sebesar nilai estimasi risiko hukum yang harus ditanggung.
  • Persyaratan Penutup (Conditions Precedent): Menetapkan bahwa transaksi hanya dapat dilanjutkan jika perusahaan target telah menyelesaikan masalah legal tertentu (misalnya, memperpanjang izin yang kedaluwarsa).
  • Klausul Ganti Rugi (Indemnity): Memasukkan klausul dalam Perjanjian Jual Beli Saham yang mewajibkan penjual bertanggung jawab secara finansial (ganti rugi) jika kerugian muncul di masa depan akibat masalah hukum yang terjadi di masa lalu perusahaan target.

 

Kesimpulan

 

Dalam dunia akuisisi, di mana nilai transaksi seringkali mencapai miliaran, Legal Due Diligence adalah langkah mitigasi risiko yang wajib, bukan pilihan. Dengan memastikan status legal aset valid dan perikatan terkendali, investor dapat membuat keputusan akuisisi yang cerdas, aman, dan meminimalkan kejutan hukum di kemudian hari.

Previous Post

Putusan PHI PT Mora Perkasa Group Dijadwalkan Awal November, Sengketa Karyawan Masuki Babak Akhir

Next Post

Gelombang Perceraian di Bantul Tak Terbendung: PA Bantul Keluarkan Ratusan Putusan Hingga Awal November

Next Post

Gelombang Perceraian di Bantul Tak Terbendung: PA Bantul Keluarkan Ratusan Putusan Hingga Awal November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kejagung Periksa 15 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

3 minggu ago

Berita Hukum: PT Paramount Land Gugat Penyitaan Ruko Rp30,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Timah

3 hari ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In