• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Senin, 10 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perikatan

Legal Due Diligence: Membeli Bukan “Kucing dalam Karung”

by halo
7 November 2025
in Perikatan
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 7 November 2025 – Legal Due Diligence (LDD) adalah proses investigasi hukum yang sistematis dan menyeluruh terhadap perusahaan target yang akan diakuisisi atau diinvestasikan. Proses ini dilakukan oleh konsultan hukum independen (Law Firm) untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) tentang status legal perusahaan.

 

BeritaTerkait

Mendesak, Merumuskan Klausul Force Majeure yang Jelas Pasca Pandemi dan Krisis Global

MA Tegaskan Konsistensi Putusan Sengketa Lahan Tambang di Samarinda, Dorong Ganti Rugi bagi Warga

Sengketa Tanah Jumbo JK vs Lippo Memanas: PN Makassar Mulai Agenda Bukti Saksi, Diduga Melawan Eksekusi Cacat Prosedur

I. Tujuan Utama LDD Sebelum Akuisisi

 

LDD memiliki empat tujuan strategis yang saling terkait bagi pihak yang mengakuisisi (pembeli/investor):

No. Tujuan Utama Keterangan
1. Identifikasi Risiko Hukum Tersembunyi Untuk mengungkap liabilitas (kewajiban) dan kontingensi (risiko potensial) yang mungkin tidak tercatat di laporan keuangan, seperti sengketa yang sedang berjalan, klaim yang belum terekspos, atau pelanggaran regulasi di masa lalu.
2. Verifikasi Status Legal Aset Memastikan bahwa aset-aset material (tanah, bangunan, mesin, Hak Kekayaan Intelektual/HKI) benar-benar dimiliki oleh perusahaan target, bebas dari sengketa, dan tidak dibebani jaminan yang tidak diungkapkan (encumbrances).
3. Dasar Negosiasi dan Struktur Transaksi Hasil LDD digunakan untuk memengaruhi harga akuisisi, karena temuan risiko (misalnya, izin kadaluarsa atau potensi tuntutan) dapat menjadi dasar untuk meminta diskon harga atau menyusun Klausul Ganti Rugi (Indemnity) dalam Perjanjian Jual Beli Saham (SPA).
4. Jaminan Kepatuhan (Compliance) Menilai tingkat kepatuhan perusahaan target terhadap seluruh peraturan perundang-undangan (mulai dari UU Perseroan Terbatas, Ketenagakerjaan, hingga sektoral), sehingga pembeli tidak mewarisi masalah kepatuhan di masa depan.

 

II. Ruang Lingkup Wajib LDD untuk Menilai Perikatan dan Aset

 

Untuk mencapai tujuan di atas, LDD harus mencakup pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci:

 

1. Status Hukum Korporasi (DNA Perusahaan)

 

  • Dokumen Pendirian: Pemeriksaan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar, termasuk seluruh perubahannya, untuk memastikan semuanya tercatat dengan sah di instansi berwenang (Kemenkumham).
  • Struktur dan Kepemilikan: Analisis struktur pemegang saham, modal disetor, dan legalitas dari setiap perubahan kepemilikan saham di masa lalu.
  • Tata Kelola: Pemeriksaan notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Direksi/Komisaris untuk memastikan keputusan strategis telah diambil sesuai AD/ART dan hukum yang berlaku.

 

2. Status Legal Aset (Berwujud dan Tidak Berwujud)

 

  • Aset Properti: Pemeriksaan sertifikat tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bukti kepemilikan lainnya. LDD akan mencari tahu apakah ada aset yang sedang digugat atau dijaminkan.
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Verifikasi kepemilikan dan pendaftaran Merek Dagang, Paten, atau Hak Cipta untuk memastikan aset tak berwujud yang menjadi nilai jual utama perusahaan terlindungi secara hukum.

 

3. Perikatan dan Kontrak Material

 

  • Perjanjian Utama (Material Contracts): Penelaahan kontrak-kontrak vital, seperti perjanjian pinjaman bank, kontrak joint venture, kontrak pasokan jangka panjang, dan perjanjian lisensi.
  • Klausul Khusus: Identifikasi klausul yang sensitif bagi pembeli, seperti Klausul Change of Control (yang mungkin membatalkan atau mengubah perjanjian jika terjadi akuisisi) atau klausul penyelesaian sengketa yang memberatkan.

 

4. Kepatuhan Regulasi dan Litigasi

 

  • Perizinan Usaha: Memastikan semua izin operasional, izin sektoral (misalnya di bidang keuangan, energi, atau kesehatan), dan izin lingkungan masih berlaku dan sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Sengketa Hukum: Penelusuran catatan litigasi, baik di pengadilan (umum, niaga, tata usaha negara) maupun arbitrase, untuk mengidentifikasi potensi kerugian akibat sengketa.

 

III. Risiko Mengabaikan Legal Due Diligence

 

Mengabaikan LDD atau melakukannya secara terburu-buru dapat membuat investor “membeli masalah” yang dampaknya sangat besar:

  1. Liabilitas Tak Terduga: Pembeli mewarisi utang atau kewajiban hukum tersembunyi (misalnya, denda lingkungan, tunggakan pajak, atau klaim pesangon karyawan).
  2. Pembatalan Kontrak Otomatis: Hilangnya kontrak-kontrak bisnis penting karena dipicu oleh Klausul Change of Control yang tidak terdeteksi.
  3. Aset Fiktif atau Sengketa: Setelah akuisisi, ternyata aset yang dianggap bernilai tinggi sedang bersengketa di pengadilan atau sertifikatnya tidak sah.
  4. Tindak Pidana Lanjutan: Pembeli dapat menanggung risiko tuntutan pidana, terutama jika pelanggaran regulasi perusahaan target melibatkan unsur korupsi atau lingkungan yang parah.

Dengan demikian, LDD bukan sekadar formalitas, melainkan investasi wajib untuk mendapatkan gambaran hukum yang utuh (a snapshot of the legal health) dari perusahaan target, sehingga keputusan akuisisi dapat diambil dengan cerdas dan memitigasi risiko hukum.

Previous Post

Sorotan Praktisi: Rendahnya Kepastian Hukum Kontrak Bisnis di Indonesia

Next Post

Putusan Cerai Andre Taulany dan Erin Taulany Dijadwalkan 11 November Mendatang

Next Post

Putusan Cerai Andre Taulany dan Erin Taulany Dijadwalkan 11 November Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

2 tahun ago

Presiden Prabowo Paparkan Strategi Ekonomi Nasional di Forbes Global CEO Conference

4 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In