• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perikatan

Legal Due Diligence: Membeli Bukan “Kucing dalam Karung”

by halo
7 November 2025
in Perikatan
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 7 November 2025 – Legal Due Diligence (LDD) adalah proses investigasi hukum yang sistematis dan menyeluruh terhadap perusahaan target yang akan diakuisisi atau diinvestasikan. Proses ini dilakukan oleh konsultan hukum independen (Law Firm) untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) tentang status legal perusahaan.

 

BeritaTerkait

YLKI Menduga Bos WO Ayu Puspita Menipu Ribuan Korban dengan Skema Ponzi

Peringatan Stabilitas Keuangan: OJK Minta Perusahaan Pembiayaan Waspada Risiko Gagal Bayar Kredit Kendaraan

Perjanjian Investasi Telkomsel-GoTo Diendus Kejaksaan Agung, Diduga Sebabkan Kerugian Negara Setara Nilai Suntikan Dana

I. Tujuan Utama LDD Sebelum Akuisisi

 

LDD memiliki empat tujuan strategis yang saling terkait bagi pihak yang mengakuisisi (pembeli/investor):

No. Tujuan Utama Keterangan
1. Identifikasi Risiko Hukum Tersembunyi Untuk mengungkap liabilitas (kewajiban) dan kontingensi (risiko potensial) yang mungkin tidak tercatat di laporan keuangan, seperti sengketa yang sedang berjalan, klaim yang belum terekspos, atau pelanggaran regulasi di masa lalu.
2. Verifikasi Status Legal Aset Memastikan bahwa aset-aset material (tanah, bangunan, mesin, Hak Kekayaan Intelektual/HKI) benar-benar dimiliki oleh perusahaan target, bebas dari sengketa, dan tidak dibebani jaminan yang tidak diungkapkan (encumbrances).
3. Dasar Negosiasi dan Struktur Transaksi Hasil LDD digunakan untuk memengaruhi harga akuisisi, karena temuan risiko (misalnya, izin kadaluarsa atau potensi tuntutan) dapat menjadi dasar untuk meminta diskon harga atau menyusun Klausul Ganti Rugi (Indemnity) dalam Perjanjian Jual Beli Saham (SPA).
4. Jaminan Kepatuhan (Compliance) Menilai tingkat kepatuhan perusahaan target terhadap seluruh peraturan perundang-undangan (mulai dari UU Perseroan Terbatas, Ketenagakerjaan, hingga sektoral), sehingga pembeli tidak mewarisi masalah kepatuhan di masa depan.

 

II. Ruang Lingkup Wajib LDD untuk Menilai Perikatan dan Aset

 

Untuk mencapai tujuan di atas, LDD harus mencakup pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci:

 

1. Status Hukum Korporasi (DNA Perusahaan)

 

  • Dokumen Pendirian: Pemeriksaan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar, termasuk seluruh perubahannya, untuk memastikan semuanya tercatat dengan sah di instansi berwenang (Kemenkumham).
  • Struktur dan Kepemilikan: Analisis struktur pemegang saham, modal disetor, dan legalitas dari setiap perubahan kepemilikan saham di masa lalu.
  • Tata Kelola: Pemeriksaan notulen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Direksi/Komisaris untuk memastikan keputusan strategis telah diambil sesuai AD/ART dan hukum yang berlaku.

 

2. Status Legal Aset (Berwujud dan Tidak Berwujud)

 

  • Aset Properti: Pemeriksaan sertifikat tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bukti kepemilikan lainnya. LDD akan mencari tahu apakah ada aset yang sedang digugat atau dijaminkan.
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Verifikasi kepemilikan dan pendaftaran Merek Dagang, Paten, atau Hak Cipta untuk memastikan aset tak berwujud yang menjadi nilai jual utama perusahaan terlindungi secara hukum.

 

3. Perikatan dan Kontrak Material

 

  • Perjanjian Utama (Material Contracts): Penelaahan kontrak-kontrak vital, seperti perjanjian pinjaman bank, kontrak joint venture, kontrak pasokan jangka panjang, dan perjanjian lisensi.
  • Klausul Khusus: Identifikasi klausul yang sensitif bagi pembeli, seperti Klausul Change of Control (yang mungkin membatalkan atau mengubah perjanjian jika terjadi akuisisi) atau klausul penyelesaian sengketa yang memberatkan.

 

4. Kepatuhan Regulasi dan Litigasi

 

  • Perizinan Usaha: Memastikan semua izin operasional, izin sektoral (misalnya di bidang keuangan, energi, atau kesehatan), dan izin lingkungan masih berlaku dan sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Sengketa Hukum: Penelusuran catatan litigasi, baik di pengadilan (umum, niaga, tata usaha negara) maupun arbitrase, untuk mengidentifikasi potensi kerugian akibat sengketa.

 

III. Risiko Mengabaikan Legal Due Diligence

 

Mengabaikan LDD atau melakukannya secara terburu-buru dapat membuat investor “membeli masalah” yang dampaknya sangat besar:

  1. Liabilitas Tak Terduga: Pembeli mewarisi utang atau kewajiban hukum tersembunyi (misalnya, denda lingkungan, tunggakan pajak, atau klaim pesangon karyawan).
  2. Pembatalan Kontrak Otomatis: Hilangnya kontrak-kontrak bisnis penting karena dipicu oleh Klausul Change of Control yang tidak terdeteksi.
  3. Aset Fiktif atau Sengketa: Setelah akuisisi, ternyata aset yang dianggap bernilai tinggi sedang bersengketa di pengadilan atau sertifikatnya tidak sah.
  4. Tindak Pidana Lanjutan: Pembeli dapat menanggung risiko tuntutan pidana, terutama jika pelanggaran regulasi perusahaan target melibatkan unsur korupsi atau lingkungan yang parah.

Dengan demikian, LDD bukan sekadar formalitas, melainkan investasi wajib untuk mendapatkan gambaran hukum yang utuh (a snapshot of the legal health) dari perusahaan target, sehingga keputusan akuisisi dapat diambil dengan cerdas dan memitigasi risiko hukum.

Previous Post

Sorotan Praktisi: Rendahnya Kepastian Hukum Kontrak Bisnis di Indonesia

Next Post

Putusan Cerai Andre Taulany dan Erin Taulany Dijadwalkan 11 November Mendatang

Next Post

Putusan Cerai Andre Taulany dan Erin Taulany Dijadwalkan 11 November Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Sidang Korupsi BUMDes Sulangai Rp 523 Juta Ditunda di PN Tipikor Denpasar

1 bulan ago

Palembang Daftarkan 167 Kekayaan Intelektual Komunal

3 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In