MAKASSAR, 17 November 2025 – Sebuah insiden penikaman berujung maut menggemparkan Makassar setelah melibatkan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Korban, seorang pria sipil, tewas di tempat dengan luka tusuk serius. Insiden tragis ini diduga kuat dipicu oleh masalah perselingkuhan atau asmara terlarang.
Pihak TNI AU bergerak cepat setelah kejadian. Oknum anggota yang diduga menjadi pelaku penikaman telah diamankan dan kasus ini kini diserahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer (POM) TNI AU untuk diproses secara hukum.
Pelaku Ditahan, Kasus Ditangani POM
Juru bicara Pangkalan Udara (Lanud) setempat mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penikaman kini telah ditahan di markas POM TNI AU. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan dan mencegah anggota yang bersangkutan melarikan diri.
“Kami membenarkan insiden yang melibatkan anggota kami. Kasus ini murni pidana dan akan ditangani sepenuhnya oleh Polisi Militer. Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tegas sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Militer,” tegas juru bicara tersebut.
Penyidik POM saat ini tengah fokus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui kronologi pasti yang mendahului penikaman, serta memverifikasi dugaan motif perselingkuhan yang menjadi latar belakang utama konflik antara pelaku dan korban.
Motif Asmara Terlarang Jadi Titik Berat Penyelidikan
Menurut penyelidikan awal yang dilaporkan Detik, dugaan motif asmara menjadi titik berat dalam kasus ini. Pelaku dan korban diduga terlibat dalam konflik personal yang berkaitan dengan hubungan gelap dengan seorang pihak ketiga.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polisi Militer. Jika terbukti bersalah, oknum TNI AU tersebut tidak hanya akan menghadapi hukuman pidana berat tetapi juga sanksi internal berupa pemecatan dari kedinasan.

































