JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes. Angka kerugian yang fantastis tersebut mencapai Rp645 miliar.
Pengumuman angka kerugian ini dikeluarkan setelah KPK menerima hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga auditor negara lainnya. Kerugian ini timbul dari proyek pengadaan dan pembangunan mesin baru yang diduga diwarnai mark-up harga dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak.
“Berdasarkan hasil audit yang kami terima, kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi dalam modernisasi PG Assembagoes perkirakan mencapai Rp645 miliar. Angka ini adalah kerugian terbesar dalam sejarah PG tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers darurat di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/11).
Angka kerugian yang diumumkan ini menguatkan dakwaan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk pihak-pihak dari internal perusahaan gula negara dan rekanan kontraktor.
KPK menegaskan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah melengkapi semua dokumen terkait kerugian negara ini. Penegak hukum bertekad untuk memulihkan aset negara yang hilang akibat praktik korupsi tersebut.

































