• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 25 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

  • Pencemaran Nama Baik

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden: Delapan Tersangka Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

    Berkas Perkara Lisa Mariana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejati Jabar

    Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Usai Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

  • Pencemaran Nama Baik

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Presiden: Delapan Tersangka Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

    Berkas Perkara Lisa Mariana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejati Jabar

    Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Usai Sebut ‘Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat’

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Vonis Korupsi Akuisisi ASDP: Eks Dirut Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun, KPK Tegaskan Ada Rekayasa dalam Proses Akuisisi

by halo
24 November 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (2017-2024), Ira Puspadewi, telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN). Ira Puspadewi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan ini, sekaligus menegaskan adanya rekayasa dan pengkondisian dalam proses akuisisi yang dilakukan ASDP.

“KPK menyampaikan apresiasi dan menyambut positif atas putusan Majelis Hakim yang menyatakan bahwa terdakwa IP terbukti bersalah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Fakta Rekayasa Akuisisi

 

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa fakta persidangan menunjukkan proses akuisisi PT JN dilakukan dengan tidak objektif. Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp 1,25 triliun.

  1. Pengkondisian Aset: Terdapat rekayasa dan pengkondisian, baik pada tahap proses maupun hasil valuasi terhadap aset-aset yang diakuisisi, termasuk kapal-kapal milik PT JN.

  2. Kapal Tua: Kapal-kapal yang diakuisisi sebagian besar berusia tua dan memiliki manfaat serta kualitas yang tidak optimal, memaksa ASDP mengeluarkan biaya perawatan yang sangat tinggi dan menanggung kewajiban utang PT JN.

  3. Pelanggaran Business Judgment Rule: Proses akuisisi ini disebut tidak dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip business judgment rule (prinsip keputusan bisnis yang wajar dan hati-hati).

Terdakwa Lain dan Dissenting Opinion

 

Selain Ira Puspadewi, Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa lain, yaitu Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP (2020-2024), Harry Muhammad Adi Caksono, dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP (2019-2024), Muhammad Yusuf Hadi, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

BeritaTerkait

KPK Klaim Sudah Koordinasi dengan Kejagung, Sebut Sprindik Terbit Sejak Oktober

Rudy Tanoe Ajukan Lagi Praperadilan atas Penetapan Tersangka Korupsi Bansos

KPK Tegaskan Persidangan Ungkap Perbuatan Melawan Hukum Eks Dirut ASDP Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun

Meskipun Majelis Hakim mayoritas menyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menyampaikan dissenting opinion (perbedaan pendapat). Sunoto berpendapat bahwa:

  • Proses akuisisi tersebut adalah murni keputusan bisnis.

  • Penghitungan kerugian negara menggunakan penilaian dari KJPP yang tidak bersertifikat.

  • BPKP, sebagai lembaga yang berhak menghitung kerugian negara, menolak untuk melakukan perhitungan dalam kasus ini.

Namun, terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, vonis bersalah tetap dijatuhkan karena Majelis Hakim mayoritas menilai ketiga terdakwa terbukti merugikan keuangan negara dalam perkara yang diyakini KPK terjadi akibat rekayasa akuisisi.

Previous Post

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

Next Post

Rudy Tanoe Ajukan Lagi Praperadilan atas Penetapan Tersangka Korupsi Bansos

Next Post

Rudy Tanoe Ajukan Lagi Praperadilan atas Penetapan Tersangka Korupsi Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Pengadilan Internasional Akan Meninjau Apakah Mogok Termasuk Hak Universal Bawah Hukum Internasional

2 bulan ago

Ancaman Nasional: Presiden Prabowo Tegaskan Narkoba Harus Diperangi dengan Keseimbangan Hukum dan Rehabilitasi

4 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In