• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Sabtu, 29 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

    Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Merek Kutus Kutus Sah Milik Bambang Pranoto

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hak Merek Kutus Kutus Kembali ke Bambang Pranoto

    34 Karya Masyarakat Buleleng Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

    Kaltara Sepakati Raperda Ekonomi Kreatif, Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

    Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

    Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

    Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

    Mahkamah Agung Menolak Kasasi, Merek Kutus Kutus Sah Milik Bambang Pranoto

    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Hak Merek Kutus Kutus Kembali ke Bambang Pranoto

    34 Karya Masyarakat Buleleng Resmi Kantongi Sertifikat HAKI

    Kaltara Sepakati Raperda Ekonomi Kreatif, Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi

    Menkomdigi Dukung dan Siap Larang Penjualan Pakaian Bekas di Media Sosial

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HAKI

Ibas Dorong Regulasi Hak Cipta Adaptif dan Inklusif di Era Digital

by halo
28 November 2025
in HAKI
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong adanya regulasi hak cipta yang adaptif dan inklusif untuk melindungi setiap karya sebagai warisan intelektual bangsa. Hal ini disampaikannya dalam Lokakarya MPR RI bertajuk “Kreativitas Indonesia Menuju Regulasi Hak Cipta yang Adaptif dan Inklusif,” pada Kamis (27/11/2025).

Poin Utama Dorongan Ibas

 

Ibas menekankan bahwa perlindungan hak cipta adalah bentuk penghormatan terhadap martabat, dedikasi, dan perjalanan batin para pencipta. Ia menyoroti beberapa aspek penting:

  • Pentingnya UU Hak Cipta 2014: Ibas menilai UU Hak Cipta 2014, yang lahir di era pemerintahan Presiden SBY, merupakan tonggak sejarah dalam mewujudkan ekosistem kreatif yang kuat. Regulasi ini telah membuat sektor pertunjukan, musik, film, dan konten digital mengalami peningkatan signifikan.

  • Tuntutan Perkembangan Teknologi: Ia menilai pesatnya perkembangan teknologi, terutama era digital dan Kecerdasan Buatan (AI), menuntut penyesuaian kebijakan.

  • Fokus Regulasi Baru: Regulasi yang responsif diperlukan untuk mengatasi tantangan terbaru, termasuk:

    • Transparansi royalti (pembayaran hak ekonomi).

    • Digital Rights Management.

    • Perlindungan terhadap karya yang dihasilkan melalui atau oleh teknologi baru (AI).

  • Inklusivitas: Ibas menegaskan bahwa pembaruan regulasi tidak boleh hanya berpihak pada kelompok tertentu. Semua kreator, dari kelas besar hingga kecil, harus memiliki hak yang sama untuk dilindungi.

Aspirasi dari Pelaku Industri Kreatif

 

Lokakarya ini menjadi ruang dialog penting yang mempertemukan legislator dengan lebih dari 20 asosiasi pelaku seni budaya. Beberapa masukan yang disampaikan antara lain:

BeritaTerkait

Kisruh Merek Berlanjut, Arema Indonesia Mundur dari Liga 4

Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

Tokoh/Asosiasi Isu Utama Tuntutan/Usulan
Purwa Tjaraka (Musisi/Komposer) Perlindungan terhadap AI dan tantangan teknologi baru. Revisi UU Hak Cipta harus mengedepankan nilai moral, kemudahan prosedur, dan kepastian hukum.
Piyu (AKSI) Pembagian royalti yang saat ini hanya sekitar 2% dari pertunjukan. Perubahan mekanisme lisensi (sebelum pagelaran) dan penerapan direct license untuk memastikan hak ekonomi diterima langsung.
Marcella Zalianty (Ketua PARFI) Perlindungan Aktor. Royalti bagi aktor diatur secara tegas, serta perubahan ketentuan pasal dari delik aduan menjadi delik biasa agar penegak hukum lebih aktif.
Agatha Chelsea (Penyanyi Muda) Minimnya pemahaman anak muda tentang pendaftaran hak cipta. Penyederhanaan alur pendaftaran dan kejelasan batas penggunaan teknologi AI dalam kreativitas.

Lokakarya ini menegaskan komitmen Fraksi Partai Demokrat untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja seni dan memastikan regulasi hak cipta di Indonesia tetap modern, adil, dan berkelanjutan.

Previous Post

Hakim Tolak Gugatan Penyitaan Aset Paramount di Kasus Korupsi Timah

Next Post

Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

Next Post

Summarecon Raih 15 Hak Paten untuk Inovasi Konstruksi Hemat Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Viral Pemotor Bongkar Separator Busway di Jakut Diduga Panik Ada Razia

9 bulan ago

Gugatan Terhadap Pembocor Data Bjorka Dinilai Tak Perlu, Pengelola Data yang Harus Bertanggung Jawab

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In