JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jaksa yang bertugas menangani sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi alasan tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam persidangan.
Poin Kunci
-
Pihak yang Dipanggil: Jaksa penuntut umum yang menangani kasus korupsi jalan di Sumut.
-
Alasan Pemanggilan: Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyatakan pemanggilan dilakukan untuk memproses laporan atau aduan dari masyarakat mengenai tidak dipanggilnya Bobby Nasution sebagai saksi.
-
Laporan Sebelumnya: Sebelumnya, seorang perwakilan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril, telah melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti (yang diduga Kepala Satgas kasus tersebut), kepada Dewas KPK. Pelaporan ini didasari dugaan adanya upaya penghambatan proses hukum untuk mencari keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
Dewas KPK memastikan akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.































