BANDUNG – Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang (kemungkinan Kejaksaan Tinggi/Kejati atau lembaga penegak hukum lainnya) terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat (Bank BJB) yang terjadi pada masa jabatannya.
-
Subjek Kasus: Dugaan korupsi dalam pengadaan iklan atau kerja sama periklanan di Bank BJB (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD Provinsi Jawa Barat).
-
Status: Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk mendalami keterlibatannya atau pengetahuannya terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan iklan tersebut.































