NEW YORK – Konflik antara perusahaan media tradisional dan perusahaan kecerdasan buatan (AI) kembali memanas. The New York Times (NYT) telah mengajukan gugatan terhadap Perplexity, sebuah start-up mesin pencari bertenaga AI, atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
Gugatan yang diajukan pada Jumat (5/12/2025) di Distrik Selatan New York menuduh Perplexity menyalin dan mendistribusikan konten berhak cipta milik The Times secara ilegal.
Tuduhan Utama NYT
NYT menuduh bahwa Perplexity secara tidak sah menggunakan berbagai konten mereka—termasuk berita, video, dan podcast—untuk melatih modelnya dan merumuskan respons terhadap pertanyaan pengguna.
Laporan gugatan menyebutkan bahwa output yang dihasilkan oleh Perplexity sering kali “identik atau secara substansial mirip” dengan konten asli The Times.
Juru bicara The Times, Graham James, menegaskan penolakan keras terhadap penggunaan konten mereka tanpa izin untuk pengembangan produk AI. Pihaknya bertekad untuk terus meminta pertanggungjawaban perusahaan yang mengabaikan nilai dari karya jurnalistik mereka.
Respon dan Konteks Lebih Luas
Sebelumnya, surat kabar Chicago Tribune juga telah mengajukan gugatan hak cipta serupa terhadap Perplexity.
Sementara itu, Perplexity memberikan respons yang diplomatis. Jesse Dwyer, kepala komunikasi Perplexity, menyatakan bahwa gugatan dari penerbit terhadap perusahaan teknologi baru adalah hal yang berulang sepanjang sejarah—dimulai dari radio, TV, hingga media sosial—dan berharap kasus ini tidak akan berhasil.
Gugatan terhadap Perplexity ini memperpanjang daftar upaya The New York Times dalam melindungi kekayaan intelektualnya. Media terkemuka AS tersebut juga telah terlibat dalam kasus hak cipta serupa yang sedang berlangsung melawan Microsoft dan OpenAI sejak tahun 2023. Perplexity sendiri, yang didirikan pada 2022, telah mengumpulkan pendanaan lebih dari $1,5 miliar.































