WASHINGTON – Di awal tahun 2026, dunia internasional dikejutkan oleh kebijakan drastis Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam langkah yang dinilai sebagai perombakan terbesar dalam sejarah diplomasi modern, pemerintahan AS secara resmi mengumumkan penarikan diri dari 66 organisasi internasional. Keputusan ini mencakup 31 lembaga di bawah struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 organisasi global lainnya.
Alasan Strategis: Menolak Agenda “Woke” dan Perubahan Iklim Gedung Putih menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kembali fokus luar negeri AS dengan prioritas nasional. Dalam pernyataan resminya pada Senin (12/1/2026), pemerintah AS menuding banyak lembaga internasional saat ini telah melenceng dari mandat aslinya.
Trump secara spesifik mengkritik organisasi-organisasi tersebut karena terlalu menitikberatkan pada isu-isu seperti perubahan iklim, migrasi, hak tenaga kerja, serta agenda keberagaman yang oleh pemerintahannya dikategorikan sebagai pendekatan “woke”. Menurut Washington, agenda-agenda tersebut sering kali bertentangan dengan kepentingan ekonomi dan kedaulatan strategis Amerika Serikat.
Daftar Lembaga Penting yang Ditinggalkan Keputusan ini berdampak langsung pada beberapa badan dunia yang sangat krusial, di antaranya:
-
Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC): Langkah ini menandai keluarnya AS untuk kedua kalinya dari komitmen Perjanjian Paris, yang secara otomatis memutus keterlibatan langsung AS dalam diplomasi iklim global.
-
UN Women dan Dana Demokrasi PBB: Organisasi yang berfokus pada kesetaraan gender dan pengembangan demokrasi.
-
UNCTAD: Badan PBB yang menangani perdagangan dan pembangunan.
-
Lembaga Non-PBB: Termasuk Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), Badan Energi Terbarukan Internasional (IRENA), hingga International Institute for Democracy and Electoral Assistance.
Mempertahankan Aliansi Vital Meski melakukan eksodus massal dari puluhan lembaga, Amerika Serikat memastikan tetap bertahan di organisasi yang dianggap vital bagi keamanan nasional dan misi kemanusiaan strategis. AS akan tetap menjadi anggota di:
-
Dewan Keamanan PBB: Untuk menjaga pengaruh politik dan veto di tingkat global.
-
Program Pangan Dunia (WFP) & UNHCR (Badan Pengungsi PBB): Guna mempertahankan peran dalam stabilitas kemanusiaan global.
Dampak dan Kontroversi Hukum Langkah Trump ini diprediksi akan memicu perdebatan hukum yang sengit di dalam negeri. Mengingat banyak dari organisasi tersebut (seperti UNFCCC) merupakan hasil ratifikasi Senat, keputusan sepihak dari eksekutif untuk menarik diri dianggap oleh sebagian pakar hukum sebagai tindakan yang melampaui kewenangan.
Di sisi lain, komunitas internasional menyesalkan keputusan ini karena dikhawatirkan akan melemahkan kerja sama global dalam menghadapi tantangan transnasional, terutama di tengah ketegangan geopolitik yang sedang meningkat di Venezuela, Kuba, dan Iran.































