KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia membuat kebijakan berani yang akan dimulai pada tahun 2026. Dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menekan praktik tambang ilegal, pemerintah secara resmi mengizinkan warga dari golongan berpenghasilan rendah untuk melakukan penambangan emas secara legal melalui regulasi khusus.
Langkah strategis ini diambil untuk memberikan peluang ekonomi langsung bagi masyarakat kecil, sekaligus memastikan bahwa kekayaan alam negara dapat dinikmati secara merata dengan pengawasan negara yang ketat.
Menata Ulang Sektor Pertambangan Rakyat
Selama ini, praktik penambangan emas ilegal di beberapa wilayah Malaysia sering kali memicu masalah lingkungan dan keamanan. Dengan melegalkan aktivitas ini mulai tahun 2026, pemerintah bertujuan untuk:
-
Pemberdayaan Ekonomi: Memberikan sumber pendapatan baru bagi warga miskin agar bisa keluar dari jerat kesulitan ekonomi.
-
Pengawasan Lingkungan: Penambang yang terdaftar akan diberikan edukasi dan aturan mengenai teknik penambangan yang ramah lingkungan guna mencegah kerusakan ekosistem.
-
Keamanan Pendapatan: Hasil tambang yang diperoleh warga dapat dijual melalui saluran resmi, sehingga mereka mendapatkan harga pasar yang adil tanpa potongan dari tengkulak ilegal.
Syarat dan Ketentuan Penambangan
Meski diizinkan, pemerintah menekankan bahwa ini bukanlah “pesta tambang” tanpa aturan. Ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi:
-
Status Ekonomi: Hanya warga yang terdaftar dalam database kemiskinan pemerintah yang diprioritaskan untuk mendapatkan izin.
-
Izin Khusus: Warga wajib memiliki izin resmi dan beroperasi hanya di wilayah yang telah ditentukan oleh otoritas pertambangan negara bagian.
-
Teknologi Tradisional: Penambangan kemungkinan besar akan diarahkan pada skala kecil atau tradisional guna menjaga keberlanjutan lahan.
Dampak Sosial dan Harapan Pemerintah
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi “dua arah”. Di satu sisi, pemerintah dapat mengurangi angka kriminalitas yang berkaitan dengan tambang emas ilegal. Di sisi lain, warga memiliki martabat dan perlindungan hukum saat bekerja mengais rezeki di lahan mineral.
Beberapa pengamat ekonomi menilai langkah Malaysia ini sebagai eksperimen sosial yang menarik di kawasan Asia Tenggara, mengingat sektor pertambangan biasanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar atau konsesi eksklusif.































