Surabaya – Seorang pengusaha properti melaporkan rekannya ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan diajukan setelah akun pribadi terlapor mengunggah serangkaian pernyataan yang dianggap merugikan reputasi dan bisnis pelapor.
Polisi menyebut laporan telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Penyidik akan meminta keterangan para pihak dan menelusuri bukti digital terkait unggahan yang dilaporkan.
Kasus ini menambah daftar sengketa bisnis yang merembet ke ranah hukum, khususnya dalam penggunaan media sosial. Ahli hukum mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan platform digital dan memahami konsekuensi hukum dari setiap pernyataan yang dipublikasikan.
Sumber : Tribunnews – Pengusaha Laporkan Rekan Bisnis atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial