• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Senin, 17 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Regulasi AI Indonesia Dirancang untuk Seimbangkan Inovasi dan Perlindungan Hak Cipta Masyarakat

    Pemerintah Genjot Pendaftaran HAKI untuk Bentengi Produk Kreatif UMKM

    Sengketa Merek Kopi Lokal Memanas: Kasus “KOPITIAM” Berlanjut ke Meja Hijau

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahkamah Konstitusi Akan Putuskan Uji Materi UU Peran Militer di Urusan Sipil

by halo
22 September 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dijadwalkan mengeluarkan putusan atas lima permohonan uji materi terhadap revisi Undang-Undang militer yang menuai kontroversi karena dinilai memperluas peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan sipil. Agenda ini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip dasar demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta batasan kewenangan militer di tengah kehidupan masyarakat sipil.

Revisi Undang-Undang tersebut disahkan pada Maret 2025 lalu. Namun, proses legislasi yang cepat tanpa konsultasi publik yang memadai memicu kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah pemohon, yang terdiri atas organisasi mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, aktivis hak asasi manusia, hingga Inayah Wahid putri dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid menilai bahwa pembahasan revisi dilakukan secara tergesa-gesa dan kurang transparan. Mereka berpendapat, perluasan peran militer di ranah sipil berpotensi mengganggu keseimbangan antara otoritas sipil dan militer yang selama ini dijaga sejak era reformasi.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Resmikan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Tekankan Wujudkan Supremasi Hukum dan Integritas

Polda Metro Tetapkan 8 Orang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Putusan Verstek Perceraian Dominasi Unggahan MA Hari Ini, Jadi Solusi Pemutus Ikatan Jauh

Dalam pernyataannya, para pemohon menegaskan bahwa keterlibatan militer dalam sektor sipil seharusnya dibatasi secara ketat untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Mereka juga menyoroti risiko menurunnya kualitas demokrasi apabila aparat militer mendapatkan ruang terlalu besar dalam kehidupan masyarakat non-militer.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Hukum menegaskan bahwa proses revisi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan bahwa partisipasi publik tetap dilibatkan, meski dengan metode yang berbeda dari biasanya. Menurut pemerintah, revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan peran TNI dengan tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, termasuk ancaman non-tradisional seperti bencana alam, siber, hingga terorisme.

Putusan MK terkait uji materi ini diperkirakan akan memberikan dampak besar terhadap arah kebijakan pertahanan dan demokrasi Indonesia ke depan. Jika MK memutuskan revisi UU bertentangan dengan UUD 1945, maka hal tersebut akan memperkuat posisi masyarakat sipil dalam menjaga supremasi hukum. Namun, apabila revisi dinyatakan konstitusional, pemerintah akan memiliki legitimasi penuh untuk memperluas peran militer dalam urusan sipil.

Masyarakat sipil, akademisi, dan pengamat hukum kini menunggu sikap MK sebagai lembaga penjaga konstitusi. Putusan tersebut tidak hanya akan menentukan masa depan hubungan sipil-militer di Indonesia, tetapi juga menjadi barometer seberapa kuat prinsip demokrasi dan supremasi hukum ditegakkan di tengah dinamika politik nasional.

Previous Post

Kelompok Hak Asasi Manusia Internasional Mengecam Tindakan Iran Eksekusi Tersangka Aksi Protes Mahsa Amini

Next Post

DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

Next Post

DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Inggris Serukan Rusia Hormati Hak Tahanan Perang, Katakan Praktik Kini Melanggar Hukum Internasional

2 bulan ago

Seskab Tegaskan Pemerintah Fokus pada Program Prioritas dan Penataan Kelembagaan

4 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In