• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Isu Legislasi: Desakan untuk Mengatur Right of Publicity dalam RUU Hak Cipta

    Spotify ‘kebobolan’ Lagu AI Tiruan King Gizzard di Spotify Ungkap Kebocoran Kebijakan “Anti-Slop”

    DJKI Luncurkan Pusat Data Lagu dan Musik Versi 2: Menjamin Royalti yang Adil dan Transparan

    Perspektif Hukum: Apa yang Bisa Dipelajari Hak Cipta dari Hukum Persaingan

    Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Gandeng Kemenkumham Amankan Karya Santri Lewat Kekayaan Intelektual

    Persoalan Hak Cipta AI: The New York Times Gugat Perplexity

    Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar

    Jaga Moralitas Sosial, Tiongkok Perketat Etika dan Aturan Hak Paten Kecerdasan Buatan (AI)

    Eksis Puluhan Tahun, Perajin Blangkon Kampung Beji Terkendala Hak Paten dan Kepastian Hukum

    Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan Krusial dalam RDPU RUU Hak Cipta di DPR

  • Pencemaran Nama Baik

    Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Korupsi Rp500 Miliar

    Dosen Unpatti Elsa Toule Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku

    Kades Wadas Menangis: Klarifikasi Kasus Bangunan Liar dan Tanah Negara

    Kubu Roy Suryo Laporkan Dua Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya

    Bupati Subang Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

    Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat Subang: Lawyer Heri Sopandi Isyaratkan Adanya “Bom Waktu”

    Mahfud MD Soroti Delik Aduan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Pejabat

    Kasus Ijazah Palsu Presiden: Kuasa Hukum Yakini Roy Suryo dkk Tak Ditahan, Singgung Keterangan Saksi Ahli Meringankan

    Polda NTB Ambil Alih Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Wakil Gubernur Umi Dinda

  • Waris

    Tragedi Warisan Motor: Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Bengkulu Saat Tidur

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut

    Tragedi Warisan di Mamuju: Pria Lansia Bunuh Adik Kandungnya Sendiri dengan Parang

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Konflik Mutasi ASN di Sidoarjo Memanas, Wabup Mimik Akan Lapor ke Kemendagri

by halo
22 September 2025
in ASN
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Sidoarjo, Jawa Timur — Mutasi dan rotasi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo menimbulkan polemik tajam antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Pemicu konflik adalah pelantikan 61 ASN yang dianggap melampaui kesepakatan awal dan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Wabup selaku bagian dari Tim Penilai Kinerja (TPK). sidoarjokab.go.id+3detiknews+3detikcom+3

Kronologi & Fakta-Fakta Penting

  1. Kesepakatan Awal vs Realita
    Sebelumnya disepakati bahwa hanya 31 jabatan kosong di OPD yang akan diisi lewat mutasi/rotasi. Namun pelantikan dilakukan untuk 61 pejabat, mulai dari pejabat tinggi hingga administrasi. Wabup Mimik menyebut jumlah mutasi yang membengkak itu tidak pernah diinformasikan sebelumnya kepadanya.

  2. Peran dan Keterlibatan Wabup & TPK
    Mimik Idayana mengatakan bahwa ia tidak dilibatkan dalam proses mutasi ini meskipun ia adalah anggota Tim Penilai Kinerja (TPK). Surat klarifikasi yang dikirim sehari sebelum pelantikan ke Bupati juga tidak mendapat respons.

  3. Dugaan Pelanggaran Prosedur & Regulasi
    Wabup menyebut mutasi ini melanggar PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya sistem merit yang mensyaratkan penilaian objektif, transparan, dan berdasarkan kinerja.

  4. Bulan Pelaporan & Ancaman Tindakan Legal
    Mimik mengancam akan melaporkan Bupati Subandi ke Kementerian Dalam Negeri jika mekanisme mutasi dianggap tidak sesuai. Ada juga wacana untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak segera dibentuk tim investigasi.

  5. Pembelaan Bupati & Pernyataan dari BKN
    Bupati Subandi membantah adanya pelanggaran. Menurutnya, mutasi telah mengikuti prosedur, termasuk izin dari BKN, persetujuan administratif, dan langkah-tahap yang semestinya. BKN Regional menyatakan bahwa pelantikan dan mutasi tersebut telah diajukan, diverifikasi, dan disetujui oleh BKN Pusat.

  6. Dampak Politik & Publikasi
    Mutasi tersebut memicu respons publik dan politik lokal yang kuat. Banyak pihak mempertanyakan objektivitas mutasi serta apakah kepentingan politik atau hubungan personal terlibat. Ketegangan antara pimpinan daerah (Bupati dan Wakil Bupati) menjadi sorotan dan dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap manajemen ASN di Sidoarjo.

Menurut Regulasi & Sistem Merit

  • PP Nomor 30 Tahun 2019 menetapkan bahwa penilaian kinerja PNS dilakukan dengan proporsi 70% sasaran kinerja dan 30% perilaku kerja. Mutasi dan promosi harus mengikuti hasil penilaian ini.

  • UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan bahwa ASN harus dikelola dengan sistem merit — proses seleksi, mutasi, rotasi harus adil, transparan, berbasis kompetensi, dan bebas KKN.

Kesimpulan & Langkah Ke Depan

Mutasi ASN di Sidoarjo menjadi ujian bagi penerapan sistem merit nasional. Apabila klaim Wakil Bupati terbukti, proses mutasi tersebut bisa dianggap cacat prosedur dan memberi dampak buruk terhadap morale ASN serta kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal. Langkah selanjutnya yang diminta adalah:

BeritaTerkait

Nasib Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu: Kontrak Tidak Diperpanjang

Pembunuh Pensiunan ASN Tapsel Divonis 12 Tahun Penjara

4.018 Non-ASN Pemkab Deli Serdang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

  • Pembentukan tim investigasi internal agar transparansi proses dapat diklarifikasi;

  • Pemerintah daerah dan Kemendagri perlu melakukan audit/penilaian kembali terhadap daftar pejabat yang dimutasi;

  • Penerapan sistem digital mutasi seperti aplikasi I-Mut yang transparan dan dapat diakses publik;

  • Penegakan regulasi yang kuat agar sistem merit menjadi praktik nyata, bukan sekadar teori.

Previous Post

DPR Minta TNI Jangan Ajukan Laporan Jika Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Hukum Terkait Ferry Irwandi

Next Post

Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

Next Post

Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Ahmad Assegaf Ajukan Banding atas Gugatan Cerai Tasya Farasya

1 bulan ago

Sanksi Etik Polri Jadi Sorotan: Respons Tegas Terhadap Pelanggaran Disiplin

3 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In