Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair pada akhir September 2025. Pencairan ini berlaku bagi ASN di kementerian/lembaga maupun instansi daerah, setelah sebelumnya sempat mengalami keterlambatan karena penyesuaian sistem anggaran.
Menteri PANRB menegaskan bahwa tukin adalah bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi aparatur negara agar terus meningkatkan pelayanan publik. Pihaknya memastikan pencairan akan dilakukan secara bertahap, dengan menyesuaikan mekanisme keuangan masing-masing instansi. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat proses pencairan.
Selain tunjangan kinerja, pemerintah tengah mempersiapkan skema kenaikan gaji pokok ASN untuk tahun 2026. Kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan peningkatan kesejahteraan aparatur di tengah beban kerja yang semakin kompleks. Dengan langkah ini, pemerintah berharap ASN lebih termotivasi dalam menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat sekaligus motor penggerak birokrasi yang bersih dan profesional.