• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Ungkap Penyitaan Hampir Rp 100 M Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

by halo
7 Oktober 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya telah menyita aset dan uang senilai hampir Rp 100 miliar. Jumlah tersebut berasal dari transaksi yang berkaitan dengan pengaturan kuota haji khusus dan praktik “percepatan kuota” yang tak sesuai aturan.

Skema Penyalahgunaan & Kuota Tak Wajar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebagian besar praktik korupsi terjadi ketika kuota haji khusus dibagikan kepada travel—yang seharusnya tidak mendapatkan bagian secara penuh—dengan imbalan uang kepada pejabat Kemenag. “Banyak travel yang tidak seharusnya mendapatkan kuota khusus tambahan, tapi mereka menyerahkan uang agar bisa mendapat lebih banyak kuota,” ungkap Budi.

BeritaTerkait

Membongkar Rasuah di Negeri Jiran: Komitmen Anti-Korupsi PM Anwar dan Sidang Lanjutan Najib Razak

Skandal Korupsi Proyek Banjir Guncang Filipina, Ketua DPR Sepupu Presiden Mundur

Kerugian Diduga Sentuh Rp 1 Triliun: Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

Budi menambahkan bahwa pembagian kuota khusus ini semestinya mengikuti persentase yang telah ditetapkan: dari tambahan 20.000 kuota haji, 92% untuk haji reguler dan 8% untuk kuota khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian sering kali dilakukan 50:50 antara reguler dan khusus, melanggar regulasi.

Beberapa travel juga dikabarkan menjual kembali kuota yang diperoleh kepada pihak lain dan mengambil keuntungan dari selisih harga. Uang dari transaksi jual beli kuota tersebut turut diamankan sebagai barang bukti oleh KPK.

Pihak yang Sudah Diperiksa

KPK menyebut telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta media travel umroh terkait kasus ini. Di antara mereka adalah Ustaz Khalid Basalamah yang diperiksa sebagai pihak penyedia jasa. Bahkan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah diperiksa dua kali: pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025.

Budi mengatakan bahwa pihak-pihak yang menyerahkan uang atau melakukan “kutipan” kepada pejabat Kemenag belum ia jelaskan secara rinci, karena proses penyidikan masih berjalan.

Langkah ke Depan & Tantangan

Penyitaan hampir Rp 100 miliar ini menjadi salah satu bukti awal bahwa praktik korupsi kuota haji sangat sistemik. Namun tantangan terbesar adalah membongkar jaringan di baliknya, termasuk pejabat tinggi, travel, maupun pihak perantara.

KPK harus menyusun berkas lengkap agar dapat mengajukan dakwaan kuat ke pengadilan, sambil memproses restitusi agar kerugian negara dapat dipulihkan. Di sisi lain, publik menunggu transparansi dari Kemenag untuk memperbaiki sistem alokasi kuota agar tak mudah disalahgunakan kembali.

Previous Post

Mengenal Indonesia–EU CEPA: Implikasi Hukum Perdagangan Internasional bagi RI

Next Post

Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Tersangka Baru ASN Ditetapkan dalam Kasus Suap Proyek Jalur KA

3 minggu ago

KPK Tetapkan Pejabat Daerah Sebagai Tersangka Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

1 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In