Malang, 10 Oktober 2025 — Perseteruan antara dua tetangga di kawasan Malang, Sahara dan Muhammad Imam Muslimin (dikenal sebagai Yai Mim), memasuki babak baru. Sahara, yang berstatus terlapor dalam kasus pencemaran nama baik, menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di Polresta Malang Kota pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan oleh Yai Mim. Kuasa hukum Yai Mim menegaskan bahwa meskipun kedua pihak sempat saling memaafkan pada awal pekan ini, proses hukum pidana atas dugaan pencemaran nama baik tetap harus berjalan.
Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Saling Lapor
Konflik yang bermula dari lingkungan tempat tinggal ini semakin kompleks dan meluas. Bukannya mereda, perseteruan ini kini menyeret kasus hukum lain:
- Laporan Awal: Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan di media sosial yang dianggap merugikan nama baiknya. Yai Mim sendiri telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 7 Oktober 2025.
- Laporan Balik: Secara mengejutkan, Sahara juga mengajukan laporan polisi terhadap Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual. Laporan balik ini menunjukkan bahwa konflik pribadi antartetangga ini telah berkembang menjadi dua perkara pidana yang berbeda.
Pihak kepolisian Polresta Malang Kota saat ini harus memproses kedua laporan yang saling bertentangan ini. Kasus pencemaran nama baik akan terus didalami berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, sementara laporan dugaan pelecehan seksual oleh Sahara juga akan segera diselidiki. Perkembangan kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan bagaimana konflik pribadi dapat dengan cepat merembet ke ranah pidana serius.