• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home ASN

Kesejahteraan dan Kinerja ASN 2025 Dirombak Total! Gaji Naik Hingga 12% dan Resmi Terapkan Flexible Working

by halo
10 Oktober 2025
in ASN
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 10 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia resmi mengimplementasikan dua kebijakan besar yang merevolusi status Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji telah berlaku per Oktober, sementara sistem kerja baru, yaitu Fleksibilitas Kerja (FW), mulai menjadi pedoman nasional untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

 

BeritaTerkait

BKN Pecat 19 ASN Secara Kolektif, Mayoritas Terjerat Kasus Korupsi dan Pelanggaran Disiplin Berat

Oknum Guru SDN di Cirebon Ditetapkan Tersangka, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas

Viral: Oknum ASN di Bengkulu Diduga Injak Al-Qur’an, Pemda dan Polisi Bergerak Cepat

Kenaikan Gaji ASN Aktif Resmi Cair, Golongan IV Nikmati Kenaikan Tertinggi

 

Perpres 79 Tahun 2025 telah mengakhiri spekulasi panjang mengenai penyesuaian gaji ASN. Kenaikan gaji pokok ini ditetapkan dengan persentase yang berbeda berdasarkan golongan, dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme:

  • Golongan I & II: Kenaikan ± 8%.
  • Golongan III: Kenaikan ± 10%.
  • Golongan IV: Kenaikan ± 12%.

Meski kebijakan ini berlaku sejak Oktober 2025, Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji tambahan akan dilakukan secara rapel (dirapel) dua bulan pada November 2025. Pihak Kemenkeu memperkirakan kebijakan ini membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp14 triliun dari APBN tahun berjalan.

Penting untuk dicatat: Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan ini hanya berlaku bagi ASN aktif (PNS dan PPPK) dan tidak berlaku untuk pensiunan. Tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan lainnya akan menyesuaikan dengan evaluasi kinerja masing-masing instansi.

 

Reformasi Kinerja: ASN Boleh Work From Anywhere (WFA) Dua Hari Seminggu

 

Di sisi manajemen kinerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat reformasi birokrasi melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini resmi mengatur Fleksibilitas Kerja bagi ASN, mencakup fleksibilitas lokasi dan waktu.

Pegawai ASN dapat mengajukan Fleksibilitas Kerja (FW) maksimal 2 (dua) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari rumah, lokasi lain di luar kantor, atau bahkan di luar lokasi penempatan resminya, asalkan sesuai dengan kriteria tugas dan kebutuhan organisasi.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjawab tantangan transformasi digital, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan Aparatur Sipil Negara yang berorientasi pada hasil (kinerja), bukan hanya sekadar kehadiran fisik. Penerapan FW akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.

 

Rekrutmen CASN 2025: Fokus ke PPPK

 

Di tengah isu kenaikan gaji, fokus rekrutmen Calon ASN (CASN) di tahun 2025 dilaporkan akan didominasi oleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Isu mengenai tidak adanya seleksi CPNS 2025 beredar, di mana pemerintah tampaknya memprioritaskan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 dan alokasi formasi PPPK. Rekrutmen PPPK sendiri terlihat sudah mulai dibuka di beberapa instansi, seperti PPPK Tenaga Kesehatan di Kejaksaan RI.

Previous Post

Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

Next Post

Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

Next Post
A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Razman Vs Hotman: Karir 2 Pengacara Tamat | Rakyat Bersuara | 18/02

8 bulan ago

KPK Segera Umumkan Tersangka di Kasus CSR BI

3 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In