• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Indonesia Desak WIPO Susun Aturan Royalti Global untuk Musik AI

    Revisi UU Hak Cipta di Depan Mata: Pemerintah Siapkan Regulasi AI dan Aturan Royalti Digital yang Lebih Transparan

    DPRD Kota Cirebon Akan Gugat HAKI atas Nama Batik Trusmi

    Kemenkumham Dorong Inovasi Startup Lokal dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

    Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

    Kemenkumham DIY Audiensi dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan HAKI untuk Dorong Inovasi Nasional

    Hakim Tekankan Itikad Baik dalam Putusan Sengketa Merek

    Pelanggaran Kekayaan Intelektual Capai 296 Kasus dalam Tujuh Tahun, DJKI Perkuat Penegakan Hukum

    DJKI Sita Ribuan Produk Palsu dalam Operasi Penegakan HAKI

  • Pencemaran Nama Baik

    Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

    Konflik Tetangga di Malang Memanas: Sahara Diperiksa 6 Jam, Kasus Berlanjut ke Laporan Pelecehan Seksual

    Aktivis Media Sosial Dipidana Akibat Unggahan Kritik

    Kasus Hukum Influencer Kontroversial: Denda Miliaran Rupiah Atas Pencemaran Nama Baik

    Mantan Karyawan Ashanty Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

    Ferry Irwandi Tanggapi Santai Laporan Hera Lubis: “Lucu, Lemah, dan Tak Perlu Dihapus Kalau Tak Bersalah”

    Mediasi Gagal, Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik dari Ridwan Kamil

    Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

  • Waris
    A real estate agent offers a sample home insurance home to sign the agreement. with documents of the contract of sale or lease

    Perseteruan Keluarga Elit di Bali: Pengacara Kondang Polisikan Kakak Kandung Terkait Sengketa Warisan

    Abang Patahkan Tulang Bahu Adik Gegara Sengketa Tanah Warisan di Balige

    Ahli Waris Gugat Saudara karena Penguasaan Harta Tanpa Izin

    Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80% BPHTB Waris dan Hibah untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Landmark Putusan MA: Penguasaan Harta Waris yang Belum Dibagikan dianggap Tidak Sah

    Sengketa Warisan Keluarga di Jakarta Utara Berujung ke Pengadilan

    Fatwa MPU Aceh: Penundaan Pembagian Harta Warisan yang Menzalimi Ahli Waris Dilarang dalam Perspektif Hukum Islam

    Apakah Istri Kedua Berhak Atas Warisan ?

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Perdata

Putusan Banding Hukuman Ganti Rugi Karhutla Rp266 Miliar Dikuatkan: PT Hermes Sugar Indonesia Tetap Harus Bayar

by halo
13 Oktober 2025
in Perdata
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 13 Oktober 2025- Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mencuri perhatian publik setelah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta resmi menguatkan putusan ganti rugi sebesar Rp266 miliar terhadap PT Hermes Sugar Indonesia (HSI). Putusan ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia, terutama terkait penerapan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) bagi korporasi yang terbukti lalai dalam menjaga wilayah konsesinya.

Perkara ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT HSI, yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran besar di wilayah Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan ekologis yang masif, mengakibatkan hilangnya tutupan hutan, terganggunya ekosistem, serta kerugian ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

BeritaTerkait

Praperadilan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak: Status Tersangka Dinyatakan Sah Secara Hukum

Gugatan Perdata Ijazah Gibran Senilai Rp 1,25 Triliun Masuk Tahap Mediasi Kedua di PN Jakpus

Putusan Perdata Khusus Antara Pengusaha dan Perusahaan Besar di Samarinda

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa PT HSI tidak dapat mengelak dari tanggung jawab hukum, mengingat wilayah konsesi mereka menjadi sumber utama kebakaran dan perusahaan tidak mampu membuktikan telah melakukan upaya pencegahan yang memadai. Oleh karena itu, prinsip strict liability diterapkan tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan secara langsung.

Putusan banding ini memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya yang telah menghukum PT HSI untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp266 miliar kepada negara. Jumlah tersebut mencakup biaya pemulihan lingkungan, kerugian ekologis, serta kerugian akibat pencemaran udara yang timbul dari insiden karhutla.

Pihak KLHK menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menegakkan keadilan lingkungan dan menekan angka kebakaran hutan yang sering kali dipicu oleh kelalaian korporasi.

Sementara itu, PT HSI dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna meninjau kembali dasar hukum dan perhitungan ganti rugi yang ditetapkan.

Putusan ini sekaligus menjadi preseden penting bagi kasus-kasus lingkungan lainnya, memperkuat posisi negara dalam menuntut perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab ekologisnya. Pemerintah berharap, ke depan, keputusan serupa dapat menjadi efek jera bagi korporasi lain agar lebih disiplin dalam menerapkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Previous Post

Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Isu Perceraian Masih Jadi Sorotan Publik

Next Post

Praperadilan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak: Status Tersangka Dinyatakan Sah Secara Hukum

Next Post

Praperadilan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak: Status Tersangka Dinyatakan Sah Secara Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Jebakan “Always On”: Mencari Batasan Sehat Work From Anywhere

16 jam ago

Polisi Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik via Media Sosial, Tersangka Terancam Hukuman Penjara

3 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In