JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi fokus utama dan prioritas tertinggi dalam agenda pemerintahannya. Penegasan ini disampaikan untuk meyakinkan publik dan komunitas internasional mengenai komitmen tak tergoyahkan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan berwibawa.
Presiden menekankan bahwa pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai secara optimal tanpa adanya kepastian hukum dan hilangnya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Tiga Pilar Utama Penegakan Hukum
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti tiga pilar utama yang akan diperkuat untuk mencapai tujuan tersebut:
- Sinergi Antar-Lembaga: Pemerintah akan meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung. Sinergi ini diperlukan untuk memutus rantai birokrasi dan ego sektoral dalam penindakan kasus korupsi, serta mempercepat proses penyidikan dan penuntutan.
- Fokus pada TPPU dan Asset Recovery: Penindakan korupsi tidak akan berhenti pada aspek pidana badan (penjara), tetapi akan diperluas pada aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan untuk memiskinkan koruptor melalui penyitaan dan pemulihan aset (asset recovery) sebesar-besarnya untuk dikembalikan ke kas negara.
- Penguatan Pencegahan dan Reformasi Birokrasi: Selain penindakan, pencegahan korupsi juga akan diperkuat melalui reformasi birokrasi yang masif, termasuk penerapan sistem Digital ID dan pelayanan berbasis elektronik untuk meminimalisasi pertemuan tatap muka yang menjadi celah suap.
Pesan untuk Aparat dan Publik
Presiden Prabowo mengirimkan pesan jelas kepada seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, imparsial, dan tidak pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar hukum, termasuk pejabat tinggi negara.
Komitmen ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari pungli.