PARIAMAN, 22 OKTOBER 2025 – Wakil Wali Kota Pariaman menyampaikan penegasan penting terkait reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman. Dalam arahannya, Wakil Wali Kota secara eksplisit menyatakan bahwa disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dua pilar fundamental yang harus dipegang teguh untuk mewujudkan birokrasi unggul yang melayani dan bersih.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai dorongan bagi seluruh jajaran ASN Pemkot Pariaman agar meningkatkan etos kerja, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Fokus Utama Peningkatan Kualitas ASN
Wakil Wali Kota menyoroti bahwa birokrasi yang unggul tidak hanya diukur dari kecepatan pelayanan, tetapi juga dari kualitas moral dan etika para pegawainya:
- Disiplin Kerja: Disiplin ditekankan bukan hanya soal kehadiran tepat waktu, tetapi juga kepatuhan terhadap prosedur kerja, penyelesaian tugas sesuai target, dan penggunaan waktu kerja secara efektif. Disiplin adalah kunci efisiensi.
- Integritas: Integritas ditekankan sebagai fondasi moral, yang mencakup kejujuran, konsistensi antara ucapan dan tindakan, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Integritas ASN adalah penentu kepercayaan publik.
- Pelayanan Publik Prima: Disiplin dan integritas secara langsung akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN dituntut untuk melayani masyarakat dengan ramah, cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar.
Wakil Wali Kota juga menekankan bahwa Pemkot Pariaman akan menerapkan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) yang konsisten untuk memastikan kedua pilar ini ditegakkan di seluruh instansi daerah.
Perbedaan Disiplin dan Integritas
Meskipun keduanya penting bagi ASN, disiplin dan integritas memiliki fokus yang berbeda:
Aspek | Disiplin | Integritas |
Fokus | Kepatuhan terhadap Aturan Eksternal (Waktu, Prosedur, Tugas). | Kepatuhan terhadap Prinsip Moral Internal (Kejujuran, Etika, Anti-KKN). |
Indikator | Kehadiran, ketepatan waktu menyelesaikan laporan, mengikuti prosedur operasional standar (SOP). | Tidak menerima suap, menolak gratifikasi, jujur dalam laporan keuangan, konsisten dengan nilai-nilai publik. |
Tujuan | Menciptakan efisiensi dan tertib administrasi. | Menciptakan kepercayaan publik dan birokrasi yang bersih. |
Wakil Wali Kota Pariaman menyerukan bahwa birokrasi unggul lahir ketika ASN memiliki disiplin dalam tindakan yang didasari oleh integritas moral yang kuat.