• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

  • Pencemaran Nama Baik

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

  • Pencemaran Nama Baik

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HAKI

Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

by halo
23 Oktober 2025
in HAKI
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UU Hak Tanggungan). Agenda sidang kali ini berfokus pada perbaikan permohonan, di mana Pemohon menambahkan pasal terkait perincian objek Hak Tanggungan yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 177/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Hans Karyose, seorang wiraswasta, yang merasa dirugikan akibat eksekusi objek Hak Tanggungan yang tidak merinci dengan jelas aset-aset yang dijaminkan.

BeritaTerkait

Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

 

Pasal Kunci yang Diuji

 

Pemohon dalam sidang perbaikan permohonan yang digelar pada Kamis (23/10/2025) menegaskan pengujiannya ditujukan pada Penjelasan Pasal 11 ayat (1) huruf e UU Hak Tanggungan.

Pasal tersebut berbunyi:

  • “Uraian yang jelas mengenai obyek Hak Tanggungan sebagaimana dimaksud pada huruf ini meliputi rincian mengenai tanah, bangunan, benda-benda yang ada di atasnya, dan benda hasil karya lainnya…”

Pemohon berpendapat bahwa rumusan dalam penjelasan pasal tersebut, yang seharusnya mewajibkan rincian yang jelas mengenai bangunan, mesin, dan aset lain, seringkali diabaikan oleh Notaris/PPAT dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Kerugian Konstitusional Pemohon

 

Dalam dalil permohonannya, Pemohon menguraikan bahwa akibat ketidakjelasan perincian ini, aset tanah dan bangunan miliknya yang dijaminkan pada tahun 2007 dieksekusi secara keseluruhan pada tahun 2012. Padahal, menurutnya, sertifikat Hak Tanggungan (SHT) yang terbit tidak mencantumkan rincian bangunan, mesin, dan aset lain di atas tanah, yang sebagian masih terikat fidusia.

Pemohon menilai Penjelasan Pasal 11 ayat (1) huruf e UU Hak Tanggungan menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka celah penafsiran yang keliru, sehingga berpotensi melanggar hak konstitusionalnya untuk mendapatkan perlindungan terhadap harta benda, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

Pemohon berharap MK dapat memberikan tafsiran konstitusional bersyarat terhadap pasal tersebut agar memberikan kepastian hukum yang adil bagi debitur dan menuntut prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang lebih ketat dari pihak kreditur.

Naskah perbaikan permohonan telah diserahkan dan Mahkamah akan melanjutkan proses persidangan ke tahap berikutnya.

Previous Post

Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

Next Post

Laporan Komisi PBB Kecam Keras Genosida Israel di Gaza, Soroti Keterlibatan Internasional dalam Kekejaman Tel Aviv

Next Post

Laporan Komisi PBB Kecam Keras Genosida Israel di Gaza, Soroti Keterlibatan Internasional dalam Kekejaman Tel Aviv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Jaksa Sebut Korupsi Taspen Rugikan 4,8 Juta Pensiunan ASN

2 minggu ago

Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

2 tahun ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In