• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

  • Pencemaran Nama Baik

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

    Kemenkumham Jabar Raih ‘Best Achievement’ Pelaporan LHK Berkat Strategi Gamification

    Kemenkumham Perkuat Perlindungan Indikasi Geografis untuk Kopi Gayo

    Pemerintah Dorong Percepatan Registrasi Paten Sederhana untuk Inovasi UMKM

    Kemenkumham Jabar Gelar Rapat Harmonisasi 3 Raperda Perlindungan Hukum

    DJKI Gencarkan Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah, Soroti Raperda Inisiatif Jawa Barat

    MA dan Australia Bahas Pemanfaatan Digital ID untuk Penanganan Perkara HAKI

    Perlindungan Hak Cipta Digital: Sinergi Pemerintah dan Komunitas Kreatif

    Kopi Arabika Manggarai Raih Indikasi Geografis, Perkuat Posisi Global

  • Pencemaran Nama Baik

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

    Lisa Mariana Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Hari Ini, Minta Penundaan dengan Alasan Sakit

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Analisis Penilaian Kerugian Subjektif: Hakim Diminta Pertimbangkan Pangkat Korban Penghinaan

    Tuntutan Perdata Ditekankan untuk Pemulihan Nama Baik Korban Penghinaan

    Mediasi Gagal, Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Dokter Gigi vs Pasien Dilanjutkan

  • Waris

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

    Sengketa Waris Rp 10 Miliar, Adik Kandung Cabut Hak Waris Kakak dengan Dalih Pengabaian

    Perlindungan Legitime Portie: Pakar Hukum Soroti Batasan Wasiat Demi Hak Mutlak Ahli Waris

    Memahami Hukum Waris: Yurisprudensi ‘Diamnya Ahli Waris’ Sahkan Pembagian Harta

    Sengketa Waris Non-Muslim di Bali: Anak Angkat Minta Penetapan Ahli Waris di PN Denpasar

    Pengadilan Agama Manna Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Lokasi Sengketa Waris

    Ketentuan dan Penetapan Hak Waris Bagi Ahli Waris yang Hilang (Mafqud)

    Digitalisasi Layanan Publik: Santunan Kematian Rp4 Juta Kemantren Tegalrejo Kini Ditransfer Langsung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejaksaan Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Aset PTPN I, Kerugian Negara Diduga Capai Ratusan Triliun

by halo
23 Oktober 2025
in Korupsi
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan dan pelepasan aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 1, dengan taksiran kerugian negara yang mencapai angka fantastis, diperkirakan hingga Rp300 triliun.

Kasus ini berfokus pada Kerja Sama Operasional (KSO) aset lahan PTPN I, khususnya yang melibatkan pihak swasta, seperti PT Ciputra Land, melalui anak perusahaan PTPN I, yaitu PT Nusa Dua Propertindo (NDP).

BeritaTerkait

KPK Panggil Eks Dirut Taspen Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun

KPK Ungkap Adanya Kaitan Bisnis Riza Chalid dengan Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Riau Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 33 Miliar

 

Perkembangan Penyidikan dan Penahanan Tersangka

 

Tim penyidik Kejati Sumut telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dan menahan sejumlah tersangka. Perkembangan terbaru dalam kasus ini meliputi:

  1. Penetapan Tersangka: Kejaksaan telah menetapkan dan menahan beberapa tersangka, termasuk mantan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Direktur dari perusahaan yang terlibat, seperti Direktur PT NDP, dengan inisial IS.
  2. Pengembalian Aset: Dalam upaya pemulihan kerugian negara, penyidik telah menerima pengembalian dana sebesar Rp150 miliar dari pihak PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), yang uangnya akan disita dan dititipkan di rekening khusus.
  3. Fokus Perkara: Dugaan korupsi ini mencakup pelepasan aset lahan PTPN I seluas 8.077 hektare. Modus yang disoroti adalah adanya dugaan KSO fiktif, penghapusbukuan aset secara ilegal, hingga penerbitan sertifikat tanah tanpa dasar hukum yang sah.

 

Komitmen Pemulihan Kerugian Negara

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan masih dilakukan secara intensif untuk menelusuri seluruh aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain, baik individu maupun korporasi.

Kejaksaan berkomitmen untuk tidak hanya menegakkan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan keuangan negara. Nilai kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dalam merugikan aset negara.

Penyidik menghimbau kepada masyarakat, khususnya para konsumen perumahan yang telah beritikad baik, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, mengingat proses hukum atas aset yang sedang berperkara masih terus berjalan.

Previous Post

KPK Panggil Eks Dirut Taspen Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun

Next Post

DPR Rencanakan Panggil Komisioner KPU Buntut Sanksi Etik Penggunaan Jet Pribadi

Next Post

DPR Rencanakan Panggil Komisioner KPU Buntut Sanksi Etik Penggunaan Jet Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Casino Hra

11 bulan ago

Silfester Matutina Ajukan PK atas Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Jusuf Kalla

2 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In