JAKARTA SELATAN, 27 Oktober 2025 – Ahli waris dari korban yang tewas akibat tertimpa pohon tumbang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada pekan lalu, hari ini secara resmi menerima santunan. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas musibah yang terjadi.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, [Nama Kepala Dinas Disamarkan], mengatakan bahwa besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris korban adalah Rp50 juta. Penyerahan santunan ini dilakukan dengan cepat untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Santunan sebesar Rp50 juta telah kami serahkan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Pondok Indah. Dana ini berasal dari asuransi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, sebagai bagian dari perlindungan terhadap warga yang menjadi korban di ruang publik,” ujar [Nama Kepala Dinas Disamarkan], Senin (27/10/2025).
Langkah Mitigasi dan Evaluasi Pohon
[Nama Kepala Dinas Disamarkan] menambahkan, musibah pohon tumbang tersebut terjadi akibat cuaca ekstrem disertai angin kencang. Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pohon-pohon besar di sepanjang jalan protokol dan kawasan rawan tumbang.
“Kami sudah perintahkan tim untuk melakukan peremajaan dan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang sudah tua, lapuk, atau memiliki struktur rawan tumbang. Ini adalah upaya mitigasi jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Pihak Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui aplikasi atau saluran resmi jika menemukan pohon di ruang publik yang dinilai sudah berisiko tinggi tumbang. Santunan ini diharapkan dapat menjadi dukungan moral dan materiil bagi keluarga korban.




























