• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Selasa, 4 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

  • Pencemaran Nama Baik

    Restorative Justice dalam Pusaran Pencemaran Nama Baik: Menuju Damai di Irisan Pidana dan Perdata

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

  • Waris

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

    Sidang MK: Pemohon Ajukan Uji Materiil Pasal Perincian Objek Hak Tanggungan UU Tahun 1996

    Lindungi Inovasi Lokal, Kemenkum Kalsel Edukasi UMKM Perikanan tentang Pentingnya Perlindungan Merek dan Hak Cipta

  • Pencemaran Nama Baik

    Restorative Justice dalam Pusaran Pencemaran Nama Baik: Menuju Damai di Irisan Pidana dan Perdata

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

    Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur RK

    Dua Kali Mangkir Sakit, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok

    Lisa Mariana Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Gubernur Jabar (RK)

    Pakar Hukum Nilai Dampak Digital Forensik Krusial dalam Kasus Ujaran Kebencian

    Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hari Ini

  • Waris

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

    Anak Angkat Ajukan Gugatan Tuntut Hak Waris Setara Anak Kandung

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kereta Whoosh Dinyatakan Bukan Target Laba, Pengamat Soroti Kemampuan KAI Menanggung Rugi

by halo
3 November 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 3 November 2025 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan bahwa pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan semata-mata mencari keuntungan (profit oriented), melainkan sebagai upaya untuk mendorong mobilitas masyarakat dan menciptakan budaya transportasi publik yang modern. Namun, pernyataan ini menuai sorotan tajam dari pengamat transportasi, terutama terkait kondisi finansial PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai lead konsorsium Indonesia.


 

BeritaTerkait

Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

Uji Coba RDF Rorotan Timbulkan Bau Menyengat, Warga Ancam Demo dan Tuntut Ganti Rugi

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 3 November 2025: Seruan Kepedulian terhadap Flora dan Fauna Nusantara

Pernyataan Presiden: Whoosh Bukan Murni Bisnis

 

Presiden Jokowi menegaskan bahwa proyek infrastruktur strategis seperti Whoosh memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar perhitungan bisnis sempit.

 

Tujuan Non-Profit Whoosh (Menurut Presiden):

 

  • Penciptaan Budaya Baru: Mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal yang efisien dan cepat.
  • Akselerasi Mobilitas: Mendukung percepatan pergerakan orang dan barang antara Jakarta dan Bandung, dua pusat ekonomi penting.
  • Infrastruktur Masa Depan: Sebagai proyek percontohan teknologi transportasi modern di Indonesia.

Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai potensi kerugian yang mungkin ditanggung oleh proyek triliunan rupiah ini, terutama setelah adanya penundaan pembayaran utang kepada China Development Bank (CDB).


 

Sorotan Pengamat: Beban Finansial KAI

 

Menanggapi pernyataan Presiden, sejumlah pengamat transportasi menyoroti bahwa meskipun proyek ini bersifat non-profit, realitas finansial perusahaan negara yang menanggung beban harus diperhitungkan secara serius. Sorotan utama diarahkan pada kemampuan KAI dalam mengelola beban utang dan operasional.

 

Kerugian yang Dibebankan ke KAI:

 

Pengamat menekankan bahwa PT KAI, sebagai perusahaan yang ditugaskan negara untuk memimpin proyek Whoosh, terbebani oleh potensi kerugian yang cukup besar.

  • Beban Kerugian Rp2,2 T: Berdasarkan estimasi awal dan perhitungan ulang proyek, KAI diperkirakan harus menanggung potensi kerugian (atau kekurangan kas) operasional yang signifikan, di mana beberapa sumber menyebut angka mencapai Rp2,2 triliun (termasuk biaya bunga utang).
  • Kapasitas Finansial: Pertanyaan muncul mengenai kesanggupan KAI, yang juga mengelola operasional kereta reguler di seluruh Jawa dan Sumatera, untuk menyerap kerugian sebesar itu tanpa mengganggu layanan utamanya.
  • Risiko Bailout APBN: Pengamat khawatir bahwa jika kerugian terus membengkak, pada akhirnya bailout akan kembali menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bertentangan dengan janji awal proyek ini.

“Mengatakan Whoosh bukan mencari laba adalah pernyataan yang politis, namun secara akuntansi, proyek ini harus tetap sehat. Jika KAI terus menanggung kerugian triliunan rupiah, siapa yang akan membayar pada akhirnya? Jangan sampai beban ini kembali ke APBN.”

— Analisis Pengamat Transportasi

Ditekankan bahwa fokus saat ini harus beralih dari sekadar jumlah penumpang harian menjadi strategi efisiensi biaya, pengelolaan utang, dan penentuan tarif yang berkelanjutan.

Previous Post

Uji Coba RDF Rorotan Timbulkan Bau Menyengat, Warga Ancam Demo dan Tuntut Ganti Rugi

Next Post

Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

Next Post

Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Kemendag Tegaskan Penegakan HAKI untuk Perbaiki Iklim Dagang

1 bulan ago

Skandal Suap Rp7,2 Miliar Guncang Madina: Plt Kadis PUPR Dicopot

3 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In