• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 7 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Putusan Mahkamah Konstitusi Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE

    Klaim ‘Psikolog Gadungan’ Berujung Pidana: Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani

    Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

    Hati-Hati! Viralkan Utang di Medsos Berpotensi Pidana: Ancaman Pelanggaran UU PDP dan KUHP Baru

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Restorative Justice dalam Pusaran Pencemaran Nama Baik: Menuju Damai di Irisan Pidana dan Perdata

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Putusan Mahkamah Konstitusi Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE

    Klaim ‘Psikolog Gadungan’ Berujung Pidana: Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani

    Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

    Hati-Hati! Viralkan Utang di Medsos Berpotensi Pidana: Ancaman Pelanggaran UU PDP dan KUHP Baru

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Restorative Justice dalam Pusaran Pencemaran Nama Baik: Menuju Damai di Irisan Pidana dan Perdata

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Analisis Efektivitas Model Anti Korupsi Singapura: Gaji Kompetitif dan Hukuman Tegas

by halo
6 November 2025
in Internasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 6 November 2025 – Strategi pemberantasan korupsi Singapura didasarkan pada empat pilar utama yang diperkenalkan sejak era Lee Kuan Yew, di mana dua pilar utamanya adalah gaji yang layak dan kompetitif serta supremasi hukum yang absolut. Kombinasi dari insentif positif dan disinsentif ekstrem ini menciptakan lingkungan di mana risiko korupsi jauh lebih besar daripada manfaatnya.

 

BeritaTerkait

Konflik Global Terkini: Pembicaraan Gencatan Senjata di Gaza Masih Buntu, Tekanan Internasional Meningkat Drastis

Samsung Dihukum Bayar Ganti Rugi US$191,4 Juta Atas Pelanggaran Paten OLED di Amerika Serikat

Bursa Australia Melemah ke Titik Terendah 6 Minggu Usai RBA Tahan Suku Bunga dan Sinyalkan Kehati-hatian

1. Pilar Insentif Positif: Gaji Kompetitif (Upah Layak)

 

Pemerintah Singapura menetapkan gaji bagi pejabat publik, termasuk menteri, yang kompetitif dengan pendapatan profesional teratas di sektor swasta (seperti pengacara, bankir, atau CEO).

Komponen Strategi Mekanisme dan Tujuan
Menarik Talenta Terbaik Gaji tinggi bertujuan menarik “warga negara terbaik dan tercerdas” untuk bergabung dengan pemerintahan dan birokrasi, bukan untuk mencari kekayaan di sektor swasta.
Menghilangkan Rasionalisasi Dengan gaji yang sangat layak, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa lagi menggunakan alasan “gaji kecil” atau “kebutuhan ekonomi” untuk membenarkan tindakan korupsi.
Penetapan yang Rasional Walaupun gaji pejabat tinggi, Singapura menjaga agar gaji tersebut tetap proporsional dengan standar hidup (median income) rakyatnya yang juga tinggi, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang ekstrem.
Komponen Kinerja Gaji pejabat juga terkait dengan kinerja nyata (Key Performance Indicators), seperti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, memastikan gaji yang tinggi dibayar untuk hasil yang tinggi pula.

 

2. Pilar Disinsentif Ekstrem: Hukuman Tegas dan Supremasi Hukum

 

Aspek penegakan hukum di Singapura dipegang teguh oleh lembaga independen, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), yang beroperasi langsung di bawah Kantor Perdana Menteri.

Komponen Strategi Mekanisme dan Dampak
Penegakan Tanpa Pandang Bulu CPIB diberikan wewenang penuh untuk menyelidiki dan menindak pelaku korupsi tanpa memandang jabatan atau status sosial, termasuk menteri dan pejabat tinggi. Hal ini menciptakan efek jera yang kuat (deterrence effect).
Undang-Undang yang Kuat Prevention of Corruption Act (PCA) memberikan CPIB wewenang yang luas, seperti kewenangan untuk menangkap tanpa surat perintah dan mengatur pembalikan beban pembuktian (terdakwa harus membuktikan asetnya diperoleh secara sah).
Sanksi Berat Hukuman bagi koruptor sangat keras, termasuk denda besar dan pidana penjara yang signifikan, serta penyitaan aset (disita dan dikembalikan ke negara).
Komitmen Politik Kuat Kunci dari penegakan hukum yang ketat adalah kemauan politik (political will) yang tidak mentoleransi korupsi sekecil apa pun, memastikan CPIB bebas dari intervensi politik.

 

Kesimpulan Analisis Efektivitas

 

Keberhasilan Singapura terletak pada keseimbangan yang unik antara insentif (gaji tinggi) dan sanksi (hukuman keras).

  • Gaji Kompetitif memastikan bahwa orang-orang terbaik termotivasi secara profesional dan finansial untuk tetap bersih.
  • Hukuman Tegas memastikan bahwa jika godaan untuk korupsi muncul, risiko kehilangan gaji besar, status sosial, dan menghadapi hukuman berat jauh lebih menakutkan, sehingga menekan niat untuk berbuat curang.

Dengan kata lain, strategi ini berhasil meningkatkan biaya dan risiko korupsi secara eksponensial sambil pada saat yang sama menurunkan kebutuhan ekonomi sebagai pembenaran untuk korupsi.

Previous Post

Indonesia di Forum Internasional: MenPANRB Paparkan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Fundamental Anti Korupsi di Asia Pasifik

Next Post

Konflik Global Terkini: Pembicaraan Gencatan Senjata di Gaza Masih Buntu, Tekanan Internasional Meningkat Drastis

Next Post

Konflik Global Terkini: Pembicaraan Gencatan Senjata di Gaza Masih Buntu, Tekanan Internasional Meningkat Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Laporan Komisi PBB Kecam Keras Genosida Israel di Gaza, Soroti Keterlibatan Internasional dalam Kekejaman Tel Aviv

2 minggu ago

249 KPM di Tangsel Dihapus dari Daftar Bansos karena Terindikasi Judi Online

4 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In