• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Jumat, 7 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Putusan Mahkamah Konstitusi Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE

    Klaim ‘Psikolog Gadungan’ Berujung Pidana: Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani

    Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

    Hati-Hati! Viralkan Utang di Medsos Berpotensi Pidana: Ancaman Pelanggaran UU PDP dan KUHP Baru

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Restorative Justice dalam Pusaran Pencemaran Nama Baik: Menuju Damai di Irisan Pidana dan Perdata

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Putusan Mahkamah Konstitusi Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE

    Klaim ‘Psikolog Gadungan’ Berujung Pidana: Lita Gading Resmi Laporkan Ahmad Dhani

    Babak Baru Kasus Nikita Mirzani: Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding

    Hati-Hati! Viralkan Utang di Medsos Berpotensi Pidana: Ancaman Pelanggaran UU PDP dan KUHP Baru

    Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Restorative Justice dalam Pusaran Pencemaran Nama Baik: Menuju Damai di Irisan Pidana dan Perdata

    Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Putusan Progresif Pengadilan: Negara dan Korporasi Harus Belajar Tahan Diri, Gugatan Pencemaran Nama Baik Dinilai Hambat Kritik Publik

    Kubu Ridwan Kamil Tegaskan Hasil Tes DNA Bukti Ilmiah Mutlak, Perkara Pencemaran Nama Baik Lisa Mariana Tetap Diproses Lanjut

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia di Forum Internasional: MenPANRB Paparkan Reformasi Birokrasi sebagai Pilar Fundamental Anti Korupsi di Asia Pasifik

by halo
6 November 2025
in Nasional
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, 6 November 2025 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa upaya penguatan integritas publik dan pemberantasan korupsi merupakan pilar fundamental dari agenda reformasi nasional Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam ajang internasional bergengsi, “12th Regional Conference of The Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific,” yang diselenggarakan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 23 September 2025.

Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan dari 17 negara di kawasan Asia Pasifik dan menjadi platform penting bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman dan menunjukkan komitmen di mata dunia.

BeritaTerkait

Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Mempercepat Integrasi Ekonomi Digital ASEAN Melalui DEFA

Kemenag Siapkan Regulasi Dana Sosial Keagamaan, Dorong Potensi Filantropi Umat untuk Pemberdayaan Ekonomi

Empat Korban Sekeluarga Longsor Trenggalek Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

 

Integritas: Landasan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan

 

Dalam forum yang mengusung tema “Integritas sebagai Katalisator Pembangunan Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi” tersebut, Menteri Rini menyampaikan bahwa integritas telah menjadi landasan transformasi tata kelola pemerintahan Indonesia selama dua dekade terakhir.

“Bagi Indonesia, memperkuat integritas publik dan memberantas korupsi bukan sekadar pilihan, melainkan pilar fundamental agenda reformasi nasional kami,” ujar Menteri Rini.

Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi yang komprehensif memainkan peran krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui:

  • Pembangunan ASN Profesional dan Berbasis Meritokrasi: Penguatan sistem meritokrasi, mulai dari rekrutmen pegawai melalui Tes Berbantuan Komputer (CAT) hingga pengembangan karir, dirancang untuk memastikan aparatur negara memiliki profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi.
  • Penerapan SAKIP: Indonesia mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja, memastikan setiap dana publik dimanfaatkan secara efektif untuk melayani masyarakat.
  • Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, menjadi salah satu langkah strategis untuk meminimalisir peluang terjadinya praktik korupsi.

 

Dampak pada Forum Internasional

 

Kehadiran dan paparan Indonesia dalam konferensi ini memberikan dampak signifikan di tingkat regional dan global:

  1. Pengakuan Komitmen: Keikutsertaan aktif dan menjadi tuan rumah konferensi ini memperkuat posisi Indonesia di mata OECD dan negara-negara anggota Asia Pasifik sebagai negara yang serius dalam memerangi korupsi dan meningkatkan integritas publik.
  2. Berbagi Praktik Terbaik: Forum ini menjadi sarana bagi Indonesia untuk berbagi praktik terbaik, terutama dalam Reformasi Birokrasi dan penguatan integritas ASN, sehingga pengalaman Indonesia dapat menjadi pelajaran bagi negara lain.
  3. Kolaborasi Anti Korupsi: Konferensi ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi regional dan internasional dalam upaya anti korupsi, sejalan dengan komitmen OECD untuk memajukan anti korupsi dan integritas publik di antara para anggotanya.

Menteri Rini menutup paparannya dengan menekankan komitmen Indonesia untuk terus berbagi pengalaman, belajar dari negara lain, serta menjunjung tinggi integritas sebagai landasan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Previous Post

Kejagung Periksa Direktur Jasindo, Usut Peran Asuransi Kredit Macet PT Sritex

Next Post

Analisis Efektivitas Model Anti Korupsi Singapura: Gaji Kompetitif dan Hukuman Tegas

Next Post

Analisis Efektivitas Model Anti Korupsi Singapura: Gaji Kompetitif dan Hukuman Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi, Kreativitas, dan Proteksi Intelektual: Mendalami Dunia Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Isu Global: Rusia Peringatkan Uni Eropa Soal Penyitaan Aset, Ancam Balasan Keras

2 minggu ago

Putusan MK UU ITE 2024: Kekhawatiran Pasal Pencemaran Nama Baik Jadi ‘Keranjang Sampah’

3 minggu ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In