Jakarta, 7 November 2025 – Proses perceraian komedian kondang Andre Taulany dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany, telah memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal pembacaan putusan cerai untuk pasangan yang telah menikah selama 19 tahun ini.
Menurut keterangan dari kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan pada Senin, 11 November 2025.
Putusan Dilakukan Secara E-Litigasi
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, agenda pembacaan putusan kali ini tidak mewajibkan kehadiran kedua belah pihak di ruang sidang. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa putusan akan diumumkan secara elektronik melalui sistem E-Litigasi (e-court).
“Alhamdulillah, insyaallah tanggal 11 itu diputuskan. Nanti putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, secara elektronik saja,” ujar Galih Siwi, kuasa hukum Andre, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sepakat Berpisah Baik-Baik
Proses perceraian ini sendiri berjalan relatif lancar dan damai setelah kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kesepakatan tersebut bahkan telah dituangkan dalam sebuah akta perdamaian yang diserahkan kepada Majelis Hakim.
Kesepakatan damai ini menjadi pedoman utama hakim, di samping keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Andre Taulany. Hal ini juga yang menjadi alasan pihak Erin Taulany tidak menghadirkan saksi, karena sudah ada kesepahaman untuk mengakhiri rumah tangga.
Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa perceraian ini murni mengenai putusnya ikatan perkawinan dan tidak melibatkan sengketa lain. “Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta. Itu dibahas secara terpisah lah, tidak dipermasalahkan di persidangan kali ini,” jelas Fahmi.
Meskipun Putusan Cerai akan diumumkan secara daring, Andre Taulany sebagai pihak pemohon talak tetap memiliki satu kewajiban hukum penting. Setelah putusan resmi keluar, Andre diwajibkan hadir langsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengucapkan Ikrar Talak agar perceraian tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
Permohonan cerai talak ini diajukan oleh Andre Taulany setelah pernikahan yang telah dikaruniai tiga orang anak tersebut dilanda perselisihan yang terus-menerus. Publik kini menantikan pengumuman resmi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pekan depan.

































