Jakarta, 10 November 2025 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kembali menegaskan bahwa peluang mutasi dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara besar-besaran ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terbuka lebar. Pemerintah akan memprioritaskan ASN yang memiliki kompetensi digital tinggi untuk mengisi formasi di IKN, sejalan dengan konsep IKN sebagai kota cerdas (Smart City).
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (10/11), saat menanggapi berbagai spekulasi mengenai kriteria dan tahap penempatan ASN.
Prioritas pada Kompetensi Digital
Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa proses mutasi ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dan gelombang pertama difokuskan pada ASN yang bertugas di kementerian/lembaga yang menjadi prioritas inti pemerintahan.
- Kriteria Utama: KemenPANRB telah menetapkan bahwa faktor kompetensi, pengalaman, dan literasi digital menjadi kriteria paling utama, bahkan melebihi faktor usia atau masa kerja.
- Visi IKN: Penekanan pada kompetensi digital ini selaras dengan cita-cita IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi 5.0, di mana seluruh layanan publik dan administrasi akan terintegrasi secara digital.
Pernyataan Menteri PANRB: “Kami mencari ASN yang siap bekerja dengan sistem smart governance. Oleh karena itu, ASN yang memiliki skill dalam data analysis, cloud computing, artificial intelligence, dan cyber security akan menjadi prioritas. IKN bukan hanya memindahkan kantor, tetapi memindahkan cara kerja,” tegas Azwar Anas.
Mutasi Bertahap dan Assessment Ketat
KemenPANRB memastikan bahwa proses penentuan ASN yang akan dipindah ke IKN, baik melalui mutasi sukarela maupun penugasan, akan melalui proses assessment yang ketat.
- Jumlah Awal: Pada tahap awal (gelombang I) yang direncanakan mulai [Tanggal Fiktif: Awal Tahun 2026], diperkirakan sebanyak 12.000 hingga 15.000 ASN akan dipindahkan.
- Fokus Lembaga: Formasi ini akan diisi oleh ASN dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga prioritas lainnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa ASN yang dimutasi akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan khusus untuk menunjang kehidupan dan pekerjaan di IKN, termasuk rumah dinas yang layak. Hal ini dilakukan untuk memotivasi ASN terbaik agar bersedia pindah dan berkontribusi penuh pada pembangunan IKN.
































