• Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • Login
No Result
View All Result
Senin, 10 November 2025
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • HAKI

    Google Tarik Model AI Gemma Usai Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik Seorang Senator AS

    Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik Dapat Dukungan Penuh dari Masyarakat Musisi Indonesia

    Kemenkumham Sumsel Tegaskan Disiplin, Dorong Percepatan Layanan Hukum

    Konsultasi Puspaga Denpasar: Standarisasi Layanan Pemenuhan Hak Anak Diperkuat

    Gugatan UU BUMN Ditolak: MK Nyatakan Empat Permohonan Uji Materi UU BUMN Niet Ontvankelijke Verklaard

    Putusan MK: Mahkamah Konstitusi Tolak Uji UU Kepemudaan, Pemohon Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

    Dorong Perlindungan Karya Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ajak Penulis dan Kreator Daftarkan Buku sebagai Hak Cipta

    Indonesia Resmi Ajukan Proposal Instrumen Hukum Internasional tentang Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital ke WIPO

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung Diplomasi Hak Cipta Indonesia di Forum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)

    Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Guna Tingkatkan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Daerah

  • Pencemaran Nama Baik

    Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

    Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

    Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

    Pemerintah Pertimbangkan Revisi Lanjutan UU ITE, Fokus Batasi Delik Pencemaran Nama Baik untuk Lindungi Kritik

    Fadli Zon Menang Gugatan Perdata, Pelaku Pencemaran Nama Baik di Twitter Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 100 Juta

    Polda Jabar Tangani Kasus Baru: Influencer Skincare Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan

    Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Kaji Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Rektor UNM Karta Jayadi Dinonaktifkan Pasca Dugaan Pelecehan Seksual dan Fitnah Konten Pornografi

  • Waris

    Intervensi Lurah Kaliwates Berbuah Damai: Tujuh Ahli Waris Ketua RT Sepakat Bagi Harta Warisan Sesuai Faraid

    Putusan Mahkamah Agung Tegaskan: Menguasai Harta Waris Sebelum Dibagi Adalah Perbuatan Melawan Hukum

    Batas Waktu Menghapus Hak: Membincangkan Masalah Daluwarsa dalam Hukum Keluarga

    Ketika Harta Warisan Merobek Ikatan Darah: Refleksi Kasus Keserakahan di Pengadilan Agama

    Sengketa Polis Asuransi Kian Memanas: Ahli Waris Desak OJK Segera Ambil Langkah Tegas

    Kasus Sengketa Waris: Ibu di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara Akibat Menjual Rumah Berbekal Surat Wasiat Palsu

    Tanggapan Cepat Pemprov DKI, Ahli Waris Korban Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Menerima Santunan Rp50 Juta

    Hukum Warisan dalam Islam Dijelaskan sebagai Ketentuan Langsung dari Allah SWT

    Hukum Islam (Faraid) Ditegaskan Jadi Solusi Penentuan Pembagian Warisan untuk Ahli Waris Almarhum

    Anak Tiri Tidak Berhak Waris dari Harta Bawaan Ibu Tiri, Begini Penjelasan Faraid

  • Perceraian
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Klaim Bukti Forensik Kuatkan Penetapan Tersangka

by halo
10 November 2025
in Pencemaran Nama Baik
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jakarta, 10 November 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan telah menyiapkan tim khusus untuk menghadapi permohonan Praperadilan yang kemungkinan akan diajukan oleh tersangka Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah dan manipulasi ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penetapan tersangka telah sesuai prosedur dan didukung oleh alat bukti yang kuat, termasuk hasil pemeriksaan forensik.

 

BeritaTerkait

Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

Kominfo Keluarkan Peringatan Keras kepada Platform Media Sosial, Tuntut Penanganan Cepat Ujaran Kebencian Berbasis SARA

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa kesiapan ini merupakan prosedur standar setiap kali pihak tersangka menguji legalitas penetapan status mereka melalui mekanisme Praperadilan.

Pernyataan Kombes Wira Satya: “Kami menghormati hak setiap tersangka untuk mengajukan Praperadilan. Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya sudah kami instruksikan untuk bersiaga. Kami pastikan bahwa seluruh rangkaian penyidikan, mulai dari pengumpulan bukti hingga gelar perkara penetapan tersangka Roy Suryo dan tujuh orang lainnya, sudah memenuhi unsur formil dan materiil yang diatur dalam KUHAP,” tegas Kombes Wira, Senin (10/11).

 

Kombes Wira Satya Triputra secara khusus menyoroti peran bukti ilmiah, khususnya digital forensik, sebagai dasar utama penetapan tersangka:

  • Pemeriksaan Digital Forensik: Penyidik berpegangan pada hasil analisis digital forensik yang membandingkan dokumen ijazah yang diunggah dan dimanipulasi oleh para tersangka dengan dokumen asli yang telah diverifikasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan penyidik.
  • Dukungan Ahli: Penetapan ini didukung oleh keterangan 117 saksi dan berbagai ahli di bidang ITE, pidana, dan sosiologi hukum, yang semuanya menguatkan adanya dugaan tindak pidana manipulasi data elektronik dan penyebaran kabar bohong.

Polda Metro Jaya percaya diri akan memenangkan Praperadilan jika gugatan tersebut benar-benar didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kunci kemenangan berada pada pembuktian bahwa minimal dua alat bukti sah telah terpenuhi sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu jadwal pemanggilan Roy Suryo sebagai tersangka pada Kamis, 13 November 2025, sambil memantau pendaftaran gugatan Praperadilan dari tim kuasa hukumnya.

Previous Post

Kuasa Hukum Roy Suryo Masih Pertimbangkan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Polda Metro

Next Post

Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

Next Post

Tersangka Baru Kasus Ijazah Palsu Dijadwalkan Ulang Pekan Ini, Polisi Ancam Upaya Paksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hotman Paris Hutapea Kritik Putusan Jessica Wongso: Tidak Sesuai KUHP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Dana Hibah Daerah Membuat Guncangan Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rebecca Klopper Mengalami Trauma dan Kehilangan Kesehatan Mental Akibat Video Tersebar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Diduga Melakukan Makar, Karena Melawan Putusan MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketentuan Durasi Perjanjian dan Penggunaan Bahasa dalam Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Rekomendasi

Periksa Direktur Developer, KPK Dalami Aliran Dana Eks Kakanwil Pajak Jakarta

8 bulan ago

Terungkap Isi Gugatan Bernadya-Raisa dkk soal Royalti di UU Hak Cipta

8 bulan ago
Facebook Twitter Instagram Youtube

Tentang Kami

Hallaw ada untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan hukum dengan kualitas terbaik dan harga yang sangat terjangkau.

Kategori Berita

  • ASN
  • HAKI
  • Internasional
  • Korupsi
  • Nasional
  • Pencemaran Nama Baik
  • Perceraian
  • Perdata
  • Perikatan
  • Tanpa Kategori
  • Waris

Menu Bantuan

  • Tim Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi

© 2023 Halo Pengacara - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Home
  • Perikatan
  • Perdata
  • Perceraian
  • Pencemaran Nama Baik
  • Waris
  • HAKI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In