Jakarta, 10 November 2025 – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tujuh tersangka lain dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran kabar bohong ijazah palsu, termasuk Dokter Tifa (dr. T) dan Rismon Sianipar. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah para tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang seharusnya dilakukan pekan lalu.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemanggilan kedua akan dilayangkan pekan ini, disertai ancaman upaya paksa jika para tersangka kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa dari delapan tersangka yang ditetapkan di klaster kedua (termasuk Roy Suryo), tujuh di antaranya belum memberikan keterangan sebagai tersangka.
- Panggilan Pertama: Tujuh tersangka, yang terdiri dari influencer dan pakar yang diduga terlibat, tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pertama yang ditetapkan.
- Alasan Mangkir: Alasan ketidakhadiran para tersangka bervariasi, mulai dari alasan kesehatan hingga belum menerima surat panggilan secara resmi. Penyidik memastikan bahwa panggilan telah dikirim sesuai alamat.
Sesuai prosedur hukum acara pidana, penyidik akan mengeluarkan Surat Panggilan Kedua bagi para tersangka yang mangkir.
Pernyataan Polda Metro Jaya: “Panggilan kedua akan segera dilayangkan pekan ini. Kami imbau agar para tersangka kooperatif dan mematuhi panggilan penyidik. Jika panggilan kedua tidak diindahkan tanpa alasan yang patut, kami dapat menerbitkan Surat Perintah Membawa (upaya paksa) sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) KUHAP,” tegas Kombes Ade Ary, Senin (10/11).
Ancaman upaya paksa ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menuntaskan penyidikan kasus ini, yang menyangkut kerugian reputasi mantan Presiden dan penyebaran informasi bohong yang meresahkan publik.
Penyidik telah mengantongi bukti kuat, termasuk hasil analisis digital forensik dan keterangan ahli, yang diharapkan akan dikuatkan dengan keterangan para tersangka dalam pemeriksaan lanjutan pekan ini.
































