JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan ahli dari sektor konstruksi untuk menghitung kerugian negara secara pasti dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan periode 2017-2019. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara korupsi di daerah.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri, menyatakan bahwa pelibatan ahli konstruksi sangat penting untuk mengukur potensi kerugian yang timbul dari kekurangan volume pekerjaan, mark-up harga, dan spesifikasi material yang tidak sesuai.
“Tim penyidik saat ini sedang intensif bekerja sama dengan ahli konstruksi bersertifikat. Fokusnya adalah membedah dokumen kontrak dan membandingkannya dengan kondisi fisik bangunan yang didirikan antara tahun 2017 hingga 2019,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (21/11).
Dugaan korupsi ini berpusat pada proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor Pemkab Lamongan yang bernilai fantastis. Pelibatan ahli ini diharapkan dapat memberikan hasil perhitungan kerugian negara yang akurat dan berbasis teknis.
KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, termasuk pihak dari unsur pejabat Pemkab Lamongan dan rekanan kontraktor. Peningkatan kasus ke tahap ini menunjukkan bahwa penyidikan terus berjalan meskipun dilakukan secara tertutup.

































