JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara terbuka memamerkan uang tunai hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi di PT Taspen senilai Rp300 miliar menuai pujian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seorang politisi DPR menilai transparansi ini penting untuk menunjukkan keseriusan KPK dalam upaya pemulihan aset negara.
Pameran uang sitaan dalam jumlah fantastis tersebut dilakukan KPK menyusul penetapan tersangka dalam kasus dugaan investasi fiktif di Taspen yang merugikan negara. Aksi ini menjadi sorotan karena jumlah uang tunai yang disita sangat besar.
“Kami mengapresiasi dan memuji langkah KPK yang menunjukkan secara transparan uang hasil sitaan kasus Taspen senilai Rp300 miliar. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam upaya asset recovery (pemulihan aset) dan memberikan edukasi kepada publik tentang dampak korupsi,” ujar seorang politisi Komisi III DPR RI, hari ini di Kompleks Parlemen.
Politisi tersebut menambahkan bahwa pemulihan aset adalah salah satu fokus utama dalam pemberantasan korupsi. Keberhasilan KPK menyita dana tunai sebesar itu dianggap sebagai sinyal positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
KPK memastikan bahwa uang sitaan tersebut akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan dan akan dikembalikan ke kas negara sebagai upaya pemulihan kerugian negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
































